103 PNS Morowali Utara Terima SK Pensiun

MORUT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) menyerahkan SK Pensiun kepada PNS yang telah memasuki masa purna tugas.

SK pensiun tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Asisten III Setdakab Morut Atra Tamehi mewakili Bupati Delis Julkarson Hehi, di Ruang Pola, Selasa (07/03-23).

Penyerahan SK Pensiun kepada 103 PNS yang telah memasuki masa purna tugas ini disela -sela kegiatan Sosialisasi Layanan Ketaspenan Serta Layanan Perbankan Mandiri Taspen Bagi ASN Yang Memasuki Masa Purna Tugas dan Penyerahan SK Pensiun.

Asisten III, mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada para PNS yg telah memasuki masa purna tugas karena selama bertugas telah memberikan kontribusi yang sangat berharga bagi pembangunan dan kemajuan daerah ini.

Ia mengatakan, Bupati sangat berharap, seluruh kinerja baik yang telah diberikan dapat ditiru dan dicontoh oleh para junior yang notabene akan menjadi penerus para senior yang akan memasuki masa purna tugas tersebut.

Selain itu katanya, agar para PNS yang telah memasuki masa purna tugas tersebut, dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat dalam berbagai peran yang selalu mendukung pembangunan daerah.

“Selamat menikmati memasuki masa purna-tugas. Selamat kembali menjadi bagian dari masyarakat. Jadikan semangat untuk berkarya sebagai pendorong untuk menjalani hari-hari ke depan yang bahagia,” kata Atra Tamehi, membacakan sambutan Bupati.

Diakhiri mengucapkan terima kasih kepada PT. Taspen serta Mandiri Taspen yang selama ini telah mejadi mitra kerja dalam mensejahterakan ASN Morowali Utara yang telah memasuki masa purna tugas.

Nampak hadir mendampingi Asisten III yakni Kaban BKPSDMD Morowali Utara Drs Nimrod Adon Tandi M.Si, Kepala KCP Bank Mandiri Taspen Morowali Odri Gantar Uftianka serta Pimpinan PT. Taspen yang diwakili oleh Account Officer PT. Taspen Kantor Cabang Palu Jane Belinda. **

(Media Kominfo Morut)

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page