PALU, DETAIL73.COM -Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI, memeriksa Bupati Donggala Kasman Lassa dan DB Lubis Cs terkait dugaan suap aliran dana Tehknologi Tepat Guna (TTG) yang mengalir ke oknum jaksa di kantor Kejaksaan Negeri Donggala pada Rabu (29/3/2023) kemarin.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Jamwas Kejaksaan Agung itu juga berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan kewenangan terhadap oknum jaksa.
Bupati Donggala Kasman Massa tiba di Kejaksaan Negeri donggala sekitar pukul 09.00 Wita dan diperiksa oleh tim Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Wianto Pratikno.
Pemeriksaan secara maraton oleh tim Kejaksaan Agung itu kepada 7 orang saksi, yakni Bupati Donggala, Asisten III DB Lubis, Kadis PMD Muzakir Ladoali, mantan Kadis PMD Abraham Taut, Direktur CV MMP Mardiana, dan Ardiansyah serta seorang Kades.
Informasi yang diperoleh Metro Sulteng, selain para saksi yang diperiksa, tim Kejaksaan Agung juga menyiapkan tim medis mulai dari dokter jantung hingga perawat.
Hal itu dilakukan karena untuk menjaga ada sejumlah saksi yang kesehatannya terganggu akibat pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, Mardiana juga menyerahkan barang bukti terkait dugaan aliran dana ke oknum kejaksaan sebesar Rp350 juta.
Barang bukti tersebut berupa foto dan sejumlah rekaman percakapan dan video, baik perintah bupati maupun oknum jaksa.
Perlu diketahui, salah satu rekaman yang diserahkan ke tim kejaksaan Agung adalah sebuah rekaman suara Bupati Donggala, Kasman Lassa, meminta sejumlah uang kepada Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama, (MMP) Mardiana.
Dalam rekaman yang berdurasi 3 menit 59 detik itu, Bupati Kasman Lassa meminta Mardiana menyiapkan uang sebesar Rp50 juta untuk oknum Kejaksaan Negeri Donggala yang bernama Bambang.
Dalam rekaman itu, pembicaran diawali oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, DB Lubis. Mardiana dihubungi melalui ponsel DB Lubis.
“Ini begini, hari apa, Rabu?, hmm, ini dari Kejaksaan itu, dia cerita tadi malam daftar nama-namanya itu. Nah, besok mereka rapat, hari Rabu pertemuan disini, di Kejaksaan Negeri. Jadi mereka minta di fasilitasi. Kalau saya, kalau sudah begitu sekali mereka pasti membantu sekali itu. Tadi Kasat Intelnya datang kesini, kalau ada persiapan kita situ, kita inilah, kita bumbuhilah 50 dikasih mereka,” kata Bupati Kasman.
“Eee, berapa juta, Pak, 50 juta?,” tanya Mardiana.
“Iye, 50, kita isi dengan ini, langsung ke pak Bambang saja. Kita langsung ke Pak Bambang isikan dianu, bilang ini dari bapak. Kita cerita begitu, jadi ini sudah berakhir semua cerita itu, jadi ndak ada lagi sudah pulang mereka hari Kamis sudah berakhir semua,” ujar Kasman.
“Hari Rabu itu ya, Pak,” ucap Mardiana.
“Hari Rabu itu saya juga termasuk yang diundang,” sambung Kasman.
“Hari Rabu itu saya kasi dana itu, Pak?,” tanya Mardiana lagi
“Boleh! Boleh, O, rupanya besok, besok, besok, kita baku kenal dengan Pak Bambang kah, serahkan aja besok, besok sudah,”
“Otomatis saya harus mengurus dulu besok, Pak,” timpal Mardiana.
“Urus besok, barangkali sorenya, kan. Pagi kita urus dulu biar ibu tidak pikirkan lagi bu Mardiana, kan. Jadi Mereka sudah anu sekali membantu. Memang perkerjaan-pekerjaan begini memang kita harus. Oke, Intinya besok saja entah jam berapa, nanti melalui informasi Pak Lubis. Hari Rabu saya di undang kesitu juga, undangan rapat itu, semua berakhir disitu. Besok kita jemput itu yang dia minta itu, sekaligus serahkan ke Pak Bambang,” pinta Kasman.
“Iye, Pak, iye, iye, Pak,” jawab Mardiana. Demikian kutipan rekaman Bupati Donggala dan Mardiana terkait dugaan suap ke Oknum Jaksa. (Ahmad Muhsin/MetroSulteng/detail73)

