POSO, DETAIL73.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso menghadiri sekaligus mengawasi proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten yang di gelar KPU Kabupaten Poso. Bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Poso.

Pelaksanaan Rapat Pleno itu sendiri di laksanakan selama 4 hari, mulai dari Rabu 5 sampai Sabtu 8 April 2023.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan oleh KPU agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Keberadaan Bawaslu Kabupaten Poso dalam rapat pleno untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Petap (DPT) untuk pemilihan tahun 2024.
Selanjutnya di akhir kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Poso menyerahkan salinan Berita Acara Penetapan Daftar Pemilih Sementara kepada Perwakilan/LO Partai Politik dan juga di berikan kepada Bawaslu Kabupaten Poso yang diterima oleh anggota Bawaslu Kabupaten Poso Helmi Mongi.
Diketahui, untuk DPS di Kabupaten Poso Pemilu 2024, total ada sebanyak 182.764 pemilih dengan rincian, laki-laki 92.456 pemilih dan perempuan 90.305 pemilih. Adapun untuk TPS 820 yang tersebar di 170 kelurahan/desa. **
Editot : David Mogadi

