MORUT, DETAIL73.COM-Pengacara senior Sulawesi Tengah juga sebagai putra daerah kelahiran Kabupaten Morowali Utara, Dr Elvis Dj Katuwu, SH., MH, angkat bicara terkait ketertinggalan pembangunan di wilayah Pedalaman Wana, Kecamatan Bungku Utara.
Menurut pengacara senior ini, masyarakat di Pedalaman Wana mestinya sudah tidak lagi menderita dan harus bergumul dengan jalan yang mirip kubangan tersebut.

“Memang miris, sudah puluhan tahun mereka mengalami kondisi akses jalan yang memprihatinkan. Dan sejak hadirnya Kabupaten Morowali Utara sekitar hampir 10 tahun ini, mereka sudah harus keluar dari penderitaan itu,” prihatin Elvis.
Kuncinya adalah sinergitas eksekutif dan legislatif setempat. Supaya sungguh-sungguh merealisasikan kerinduan masyarakat terhadap jalan yang memadai.
“Kami berharap, Pemkab dan DPRD memikirkan segera jalan ke Pedalaman Wana. Agar tidak ada lagi jalan ke permukiman masyarakat Morowali Utara yang parah. Bahkan warganya menderita ketika hendak bepergian,” harapnya.
Demikian juga untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat. Keberadaan jalan memang sangat vital. Ini juga berdampak pada perputaran ekonomi yang sesuai harapan awal ketika pemekaran diperjuangkan.
“Saya justru ragu sekarang dengan jargon pemda mewujudkan Morowali Utara yang sehat, cerdas & sejahtera,” sangsi Elvis saat dihubungi pemedia, Sabtu (29/4/2023) malam.
Elvis juga menyoroti terkait warga Pedalaman Wana yang hanya dijadikan objek politik. Apalagi menjelang Pileg dan Pilkada tahun 2024.
Menurutnya, jangan sampai tokoh-tokoh politik di Morut, hanya memanfaatkan masyarakat setempat untuk mendulang suara. Tapi tidak benar-benar serius memperhatikan aspirasi mereka.
“Masyarakat harus dilayani, agar tidak ada lagi masyarakat yang meninggal di jalanan saat sakit. Karena mereka tidak dapat menjangkau pertolongan medis akibat jalan rusak,” kritiknya.
“Ini sangat keterlaluan. Sangat menyedihkan, dan sangat memalukan. Ini terjadi di daerah yang kaya dengan sumber daya alam berupa nikel. Namun masih saja ada wilayahnya yang tertinggal,” ujar Elvis.
Bahkan, pengacara senior ini berharap,
legislatif dan eksekutif setempat patut bertanggung jawab atas kondisi masyarakat tersebut. Dan harus malu jika ternyata di daerahnya masih ada wilayah yang terbelakang pembangunannya.
“Persoalan jalan ke Pedalaman Wana, ada dana CSR setiap tahun dari perusahaan. Itu merupakan kewajiban perusahaan di daerah itu yang harus digunakan untuk kebutuhan masyarakat. Itu dapat diprioritaskan membiayai pembuatan jalan dimaksud. Kemana dana itu mengalir sehingga tidak dipakai membiayai jalan ke Pedalaman Wana,?” ujarnya bertanya.
“Jangan Pemda hanya menyebut dan menerima hasil penggunaan dana tersebut bahwa telah disalurkan pada prioritas kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran, tetapi tidak transparan secara detail,” tambahnya.
Elvis juga mengatakan, penting sekali untuk dilidik apakah dana-dana itu sudah diwujudkan oleh perusahaan-perusahaan di Morut atau belum.
Jika belum atau apabila dana CSR (corporate social responsibility) salah sasaran, sehingga tercecer pada yang bukan kebutuhannya untuk rakyat, maka secara hukum perbuatan demikian patut diproses pidana.
“Silakan dilidik APH bila dana CSR bermasalah dan disalahgunakan oleh aparat pemda atau DPRD,” ujar Elvis. ***
Editor : David Mogadi

