POSO, DETAIL73.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang tingkat Kabupaten, bertempat di aula Kantor sekretariat KPU Poso Jl. Pulau Timor, Kelurahan Gebangrejo Timur, Kecamatan Poso Kota, Selasa (20/06/2023).

Ketua KPU Kabupaten Poso Budiman Maliki, S.Sos saat dalam sambutannya, sekaligus membuka kegiatan tersebut antara lain mengatakan saat ini telah masuk dalam tahapan Pleno DPT tingkat Kabupaten berdasarkan PKPU 3 Tahun 2022, yang kemudian akan dilakukan rapat pleno kembali tingkat provinsi dan pusat.
“KPU Poso sebelumnya telah melakukan proses pemuktahiran data, sekitar 5 bulan lamanya dan saat ini telah masuk dalam tahapan DPT untuk menjadi acuan dalam Pemilu serentak tahun 2024,” ungkap Budiman.

Seraya menambahkan,”Kami KPU Poso menyadari dalam proses tahapan bukan hal yang mudah, terdapat dinamika dalam melaksanakan koordinasi bersama stake holder terkait demi mencapai data yang baik, bersih dan berkualitas,” akunya.
“DPT bukan hanya menjadi acuan pemilih tetap, namun dapat digunakan dalam tahapan kebutuhan logistik maupun tolak ukur antusias masyarakat dalam memberikan hak pilihnya dalam pesta Demokrasi.” terang Budiman mengakhiri sambutannya.
Sementara itu, Bupati Poso yang diwakili oleh Plt. Asisten I Sekda Kabupaten Poso
Drs. Syahrur Nasir, MM antara lain mengatakan penetapan DPT bukan akhir dalam sebuah tahapan, namun DPT akan menjadi acuan dalam tahapan lainnya karena biasanya setelah penetapan DPT terdapat pula tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Sebelumnya kata Syahrul, dalam mengsingkronkan data, Pemda Poso bersama stekholder terkait telah melaksanakan rakor tertib administrasi kependudukan. Dimana terdapat berbagai kendala terkait pemuktahiran data salah satunya masalah data ganda.
“Berharap, kegiatan saat ini dapat memperoleh data yang valid, karena jika data yang digunakan tidak akurat maka kemungkinan besar akan dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) yang notabene memakan waktu, tenaga dan biaya,” pungkasnya.
Data KPU Kabupaten Poso menyebutkan
Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten pada Pemilu serentak Tahun 2024 di Kabupaten Poso, serta berdasarkan berita acara Nomor 1736/PL.01.2-BA/7202/2023 dengan rincian sebagai berikut :
a. Jumlah Kecamatan : 19
b. Jumlah Kelurahan/Desa : 170
c. Jumlah TPS : 803
d. Laki-laki : 90.465
e. Perempuan : 88.534
f. Total : 178.999
Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut
Kabag Ops Polres Poso AKP Sudji Hartono Pasi Intel Kodim 1307/Poso Lettu Inf. Joni Palandi), Fari (Staf Kejari Poso), Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Poso Mukhtar, SH, Kasi Bimas Islam Kemenag Poso Drs. Wawa Suryatna, M.Pd. Sekertaris Dinas Dukcapil Pemda Poso Marmin, SE.M.Si, Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Dinas Sosial Pemda Poso Else Kale’e, Kasubag TU Cabdis Prov. Sulteng wilayah III Kabupaten Poso Harianta, S.Pd, Komisioner KPU Poso – Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Taufik Hidayat, ST.,M.AP, Komisioner KPU Poso, – Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Wisnu Pratala, ST, Komisioner KPU Poso – Divisi Data dan Informasi, Komisioner KPU Poso – Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Wilianita Selviana Pengetty, SE, Komisioner KPU Poso – Divisi Hukum Dan Pengawasan Olivia Salintohe, SH.MH, Komisioner Bawaslu Kabupaten Poso – Divisi Pencegahan Dan Hubungan Antar Lembaga Helmi Mongi, M.Si, Sekertaris KPU Poso Hamsah, SH, para Ketua Parpol peserta Pemilu serta para Ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Poso. ***
Editor : David Mogadi

