POSO, DETAIL73.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, telah memanggil sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes) salah satunya adalah Kades Lanto Jaya, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, melalui surat resmi nomor : B-106/P.2.13/Dek.1/07/2023, yang bersifat segera.
Dalam surat resmi Kejari Poso, tertanggal 03 Juli 2023, yang ditandatangani oleh Kasi Intelijen Kejari Poso ini, juga turut disebut Bendahara Pemdes Lanto Jaya dan Ketua BPD Lanto Jaya pada 05 Juli 2023, untuk hadir di gedung bundar Poso guna dimintai keterangannya, terkait adanya dugaan terhadap indikasi perbuatan melawan hukum, yang menimbulkan kerugian negara terhadap kegiatan BIMTEK tahun 2023, yang bersumber dari Anggaran Desa (ADD) tahun 2023.
Termuat juga dalam isi surat tersebut agar pihak Pemdes Lanto Jaya, turut membawah serta Dokumen APBDes tahun 2023, LPJ BIMTEK tahun 2023 dan semua dokumen terkait BIMTEK lainnya.
Kasi Intelijen Kejari Poso Mohammad Reza Kurniawan SH.MH saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan nomor handphone membenarkan ada surat pemanggilan tersebut.
Hanya saja dirinya masih enggan untuk bermontar panjang soal surat isi surat tersebut. “Maaf kawan, saat ini belum ada keterangan soal surat itu dan tolong jangan dulu dipublikasikan di media, berikan dulu waktu kepada kita untuk bekerja,” pintahnya, diujung pembicaraan.
Plt Sekdakab Poso Frits Sam Purnama yang juga menjabat Kadis Pemberdayaan masyarakat Dan Desa (PMD) Pemda Poso yang juga turut dikonfirmasi pewarta media ini mengatakan Bimtek yang diikuti sejumlah Pemdes di Kabupaten Poso, tidak ada yang salah dan semua sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaan Bimtek tersebut tidak dilakukan oleh Dinas PMD, tetapi oleh lembaga yang berkompoten. Dinas PMD, hanya menjadi pendamping dari kegiatan dimaksud. Makanya saya serahkan saja ke aparat karena tentunya ada laporan yang masuk dan itu harus ditindaklanjuti,” terang Frits melalui pesan WhatsApp, Jumat (07/07/2023).
Terpisah Kades Lanto Jaya Prabowo saat dikonfirmasi mengakui kalau dirinya adalah salah satu peserta dari BIMTEK di Makassar, bersama 140 Pemdes lainnya se-Kabupaten Poso.
Hanya saja kata Prabowo, dalam kegiatan tersebut dirinya hanya sebatas turut mendampingi Ketua BPD Lanto Jaya.
“Kegiatan memang ditujukan kepada BPD, sementara BPD itu dengan Pemdes adalah mitra kerja, jadi kita harus selaras dalam pemeritahan desa, sehingga kita ikut dalam kegiatan BIMTEK di Makassar waktu itu,” tutur Prabowo, pada pewarta media ini, Senin (10/07/2023).
Lebih dalam dijelaskannya, besaran anggaran yang dikeluarkan dari KAS Desa Lanto Jaya sebesar Rp.17.000.000,- yang bersumber dari ADD tahun 2023, yang telah ditambahkan sebelumnya.
“Diawal menerima informasi kegiatan tersebut, kita sikapi seperti undangan biasa saja, karena ini instruksi dari Dinas PMD dan itu sifatnya Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kades dan BPD, apalagi pembicaranya ada dari Kejari Dan Kepolisian, bahkan ada dari pihak Kementerian, sehingga kami ikut hadiri,” ungkapnya, seraya menambahkan “Sudah ada beberapa rekan Kades dari wilayah Kecamatan Poso Pesisir yang telah memenuhi panggilan Kejari Poso,” akunya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas PMD Pemda Poso Ridwan Bempa yang juga dikonfirasi mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima tembusan surat pemanggilan yang dimaksud dari Kejari
“Sudah beberapa yang di konfirmasi ke Kades langsung dan saya pikir memang tidak ada masalah, yang menjadi pertanyaan mereka (Kejari.red), pada intinya apa sudah dianggarkan dalam APBDes? dan Kades menjawab sudah, karena telah merevisi Perkades dan kebetulan Pemdes yang sudah diklarifikasi kemarin, sudah menarik semua uangnya, karena sudah masuk penerimaan tahap 2 operasional dan yang terakhir yang ditanyakan, berapa dana yang disetor ke PMD?, para kades menyampaikan Rp.1.800 .000 yaitu untuk transportasi mobil PP untuk 2 orang, yang selebihnya Rp 5.800.000 untuk uang harian/saku Kades dan Ketua BPD, yang dikantongi sendiri, sementara yang disetor langsung ke penyelenggara untuk 2 orang sekaligus pelatihan, study banding dan akomodasi sebesar Rp.10.000.000 dari total biaya Rp 17.000.000,” urai Ridwan melalui pesan WhatsApp, Jumat (07/07/2023).
Diketahui, Bimtek peningkatan kapasitas kepala desa dilaksanakan di kota Makassar, pada salah satu hotel bintang 3, dengan melibatkan 141 kades dan BPD sekabupaten Poso.
Adapun anggaran kegiatan tersebut bersumber dari ADD,. Dimana setiap desa wajib mengalokasikan total dana sebesar
Rp 17.000.000,- ***
Editor : David Mogadi

