MORUT, DETAIL73.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut) melalui Kepala Dinas PUPR yang diwakili oleh Kepala Bidang Cipta Karya menyerahkan Proyek Air Bersih, yang bersumber dari anggaran DAK tahun 2022, sebanyak Rp. 3.3 Miliar, kepada pemerintah Desa Kolo Atas, Kecamatan Mamosalto untuk segera di manfaatkan.
Kegiatan tersebut berlangsung diruang rapat kantor Desa Kolo Atas, yang turut dihadiri Camat Mamosalto Icwan Tungka S.Sos , Kepala Bidang Cipta Karya Ir Fahrudin ST, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kolonodale Sakti SH, Kepala Desa Kolo Atas, Babinsa 1311 Koptu Arham, pihak kontraktor, awak media dan sejumlah warga masyarakat Desa Kolo Atas.
Diawal kegiatan, Kepala Desa Kolo Atas Abd Asyir, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah daerah Morut, yang telah membantu masyarakat Desa Kolo Atas, melalui penyediaan sarana air bersih, yang selama ini sangat di idam-idamkan oleh warga masyarakat Desa Kolo Atas.
Di kesempatan yang sama Camat Mamosalto Icwan tungka juga turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak terkait, yang telah membantu secara khusus pihak Kejaksaan Negeri, yang selama ini juga telah melakukan pengawasan ataupun pendampingan hukum, selama proyek air bersih ini di kerjakan.
Teristimewa setelah pengoperasian air bersih tersebut sempat mengalami kendala namun atas kerjasama yang baik maka semua bisa teratasi. Sebagai tindak lanjut camat mengharapkan untuk perawatan air bersih seperti melakukan aktivitas di sekitar intek atau bak penampungan air bersih agar senantiasa diperhatikan dan dirawat keberadaannya.
Pada kesempatannya, Kepala Dinas PUPR yang diwakili Kepala Bidang Cipta Karya
Ir Fahrudin ST juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Kepala Dinas PUPR, bapak Destuber Matoori karna ada tugas lain. Dan juga permohonan maaf pemerintah daerah yang mana Seyogyanya Bapak Bupati Dr dr Delis yang akan menyerahkan sendiri pemanfaatan air bersih ini, namun karena beliau lagi menjalani perawatan olehnya itu, kami selaku kepala bidang dan juga selaku PPK di berikan mandat untuk melaksanakan kegiatan saat ini. Dan marilah kita juga mendoakan bapak Bupati yang saat ini masih menjalani perawatan medis.
“Pada intinya kami selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyampaikan permohonan maaf atas proyek pengadaan air bersih dengan anggaran Rp. 3.3 Miliar apabila selama pengerjaan ada hal hal yang menjadi kendala atas pekerjaan ini, mulai dari pembuatan
Intek/Bak penampungan, pemasangan jaringan kepada 247 rumah sepanjang 46 KM dari sumber air, sekali lagi kami memohon maaf apabila ada kekeliruan selama proyek air bersih ini dikerjakan,” ungkap Fahrudin.
“Dan perlu juga kami sampaikan di Dinas PUPR ada lima bidang yang bisa menangani usulan usulan dari desa, yakni Bidang Cipta Karya, Bidang Bina Marga, Bidang SDA, Bidang Tata Ruang dan Bidang Perumahan, jadi silahkan pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan usulan yang prioritas untuk kemajuan desa,” tutur Udin sapaan akrab Kabid Cipta Karya ini.
“Akhir kata, pergunakan dan peliharalah sarana air bersih ini, karena proyek serupa yang bersumber dari DAK seperti ini, kapan lagi. Untuk pengelolaan di desa silahkan membentuk kelompok untuk kepengurusan ataupun pemeliharaannya, secara khusus apabila ada hal hal yang tehnis agar di komunikasikan,” jelasnya.
Kabid Udin juga menekankan soal kepengurusan izin dalam mendirikan bangunan yakni IPBG (Industrial Partnership Block Grants), yang dulu di kenal dengan IMB, agar bisa mengurusnya sebelum mendirikan bangunan di desa, Karena ini penting untuk kita ketahui. (*Yoksan)
Editor : David Mogadi

