POSO, DETAIL73.COM – Para Ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Poso, yang berjumlah sekitar 54 orang, dihadir dalam rapat koordinasi (Rakor) Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pemilu serentak tahun 2024, bertempat di ruangan pertemuan Hotel Ancyra Poso, Kamis (13/07/2023).

Hadir dalam pemukaan Rakor tersebut Ketua Bawaslu Poso Abdul Malik Saleh, S.Sos.,M.A.P, anggota Bawaslu Sulteng Muh Rasyidi Bakry, SH. LL.M, Komisioner KPU Sulteng Cristian Adiputra Oruwo, SH MH Dan Kepala Sekretariat Bawaslu Poso Wiliam Otniel Malala.
Anggota Bawaslu Sulteng Muh Rasyidi dalam sambutan pembukaan antara lain mengatakan peran Panwascam sangatlah penting dalam menjaga Demokrasi, oleh sebab itu, semua anggota Panwascam harus betul-betul bekerja dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu sehingga akan lahir wakil rakyat yang berdedikasi dan wakil rakyat yang memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

“Demokrasi sangatlah penting sebab didalamnya terdapat penghargaan yang tinggi bagi hak asasi manusia. Sebagai lembaga yang dipercayakan oleh negara untuk menjaga Demokrasi, berharap kepada seluruh Panwascam di Kabupaten Poso, agar dapat bekerja dengan konsisten dalam mengawasi Pemilu 2024, sebab kita percanya bahwa kehidupan yang demokratis akan mensejahterakan rakyat,” terangnya.
Ketua Bawaslu Poso Abdul Malik Saleh, sebelum membuka kegiatan tersebut mengucapknan terima kasih atas kehadiran para Panwascam se-Kabupaten Poso.
“Berharap selama kegiatan berjalan dapat diikuti dengan serius dan disiplin agar materi yang disampaikan bisa diserap dengan baik, sehingga kedepan dalam pelaksanaan tugas tidak ragu-ragu dalam bertindak. Adapun materi yang diterima akan dibawakan oleh Bawaslu dan KPU Provinsi Sulteng,” pesannya.
Kegiatan Rakor Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pemilu serentak tahun 2024 akan dilaksanakan selama 2 hari sejak 13 sampai dengan 14 Juli 2023.
Adapun materi yang akan dibahas antara lain tentang potensi sengketa pada tahapan pencalonan anggota DPRD, mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu secara cepat antar peserta Pemilu dan rencana tindak lanjut. ***
Editor : David Mogadi

