POSO, DETAIL73.COM – Satreskrim Polres Poso, menangkap RS (29) tahun pelaku pencurian rumah kosong. Pelaku merupakan seorang warga Kelurahan Moengko, ditangkap dirumahnya Minggu malam (30/7/2023) oleh tim Resmob Reskrim Polres Poso.
Pelaku tersebut nekat mencuri karena terdesak kebutuh kehidupan sehari-hari.
Sementara TKP pencurian tanggal 29 Juli 2023, jam 24.00 wita disebuah rumah kosong Jalan Pulau Madura, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota.
Kasat Reskrim Polres Poso, Iptu Andi Hermansyah, Senin (31/7/2023) mengatakan, kasus pencurian itu berawal laporan dari pemilik rumah saat hendak mengisi token listrik.
“Berawal dari sebuah pengisian token pulsa listrik, korban saat pulang mengisi token listrik dirumahnya korban kemudian melihat barang seisi rumah telah hilang,” ucap Kasat Andi.
Kasat Andi menyebut, barang yang hilang yaitu dua buah tv berbagai merek, satu unit PC komputer, tabung gas, setrika, kompor gas dan peralatan rumah lainnya dengan total kerugian 20 juta.
“Upaya penyelidikan dengan berbagai keterangan, pelaku sudah menjual barang curiannya dibeberapa tempat dengan harga murah,” ungkap Kasat Andi.
Kasat menyampaikan, bahwa pelaku RS spesialis pencurian yang juga telah melakukan aksi serupa di tempat berbeda.
“Pelaku kini ditahan di Polres untuk pengembangan penyelidikan selanjutnya,” jelasnya.
Kapolres Poso melalui kasat Reskrim menghimbau, kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah agar dipasangi CCTV, atau alaram untuk memudahkan mencegah dari orang-orang yang akan berbuat jahat. ***
Editor : David Mogadi

