MORUT, DETAIL73.COM-Pemilihan Umum anggota legislatif DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia semakin dekat, sejumlah partai yang menjadi peserta Pemilu pun mulai menyerahkan hasil pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT), ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Seperti halnya Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (DPC HANURA) Kabupaten Morowali Utara (Morut) telah mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum KPU Morut, untuk menyerahkan berkas hasil pencermatan DCT dari Partai HANURA.
Kegiatan penyerahan berkas pencermatan DCT Partai Hanura Morut ini diserahkan langsung oleh perwakilan DPC Hanura Hj Megawati Ambo Asa S, IP, didampingi oleh ketua DPC Hanur serta sejumlah para calon dan berkas tersebut diterima langsung oleh Koordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Morut Niklus Nofifer Pe, a.
“Dalam penyerahan tersebut merupakan hal yang mengejutkan sejumlah pihak, karna yang menyerahkan dokumen DCT partai Hanura yaitu Ketua DPRD Morut
Hj Megawati Ambo Asa, yang selama ini dikenal sebagai anggota pengurus dari partai Golka, Ini merupakan penghargaan dan aprseiasi kepada ibu Megawati yang sudah masuk bergabung untuk berjuang bersama partai Hanura,” tutur Ketua DPC Hanura Kabupaten Morut.
Diketahui sebelumnya, Hj Megawati Ambo Asa telah menyerahkan surat resmi pengunduran dirinya dari partai Golkar, yang diserahkan dan diterima langsung oleh sekretaris partai Golkar Morut.
Sehingga kini terjawab sudah arah sikap politik dan berlabu pilihannya sang palitisi senior tersebut.
Dengan berlayar bersama kapal barunya yakni partai Hanura partai besutan dari Oesman Sapta Odang dengan nomor urut 1 pada Daerah Pemilihan 3, meliputi Kecamatan Lembo, Lembo Raya, Mori Atas dan Mori Utara, se-Kupaten Morut.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Morut Djon F Pehopu menyampaikan ucapan “Alhamdulillah puji Tuhan, berkas pencermatan DCT para calon anggota DPRD Morut dari Partai Hanura, sudah diserahkan kepada KPU Morut, sekira pukul 20:00, Selasa (03/10/2023).
“Ada pun yang kami serahkan berupa dokumen syarat pengajuan bakal calon dalam bentuk dokumen Asli Fisik sebanyak 1 rangkap dan dokumen digital yang diunggah melalui SILON,” terang Djon.
Sementara itu, Wakil DPC Partai Hanura Kabupaten Morut, Irwan Pombalawo juga menambahkan bahwa setelah pihak KPU Kabupaten Morut melakukan pemeriksaan dokumen yang diajuan calon dinyatakan diterima berdasarkan lampiran tanda penerimaan pengajuan calon anggota DPRD Kab/Kota pada masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.(Yoksan)
Editor : David Mogadi