MORUT – Masyarakat Desa Tokonanaka Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Mirowali Utara, yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan, sudah tiga tahun terakhir ini, harus menelan pil pahit lantaran hasil tangkapan ikan mereka merosot tajam, akibat aktivitas lalu lalang kapal pengangkut ore dan batu bara.
“Sudah tiga tahun hasil tangkap kami menurun drastis, kami kesulitan mendapatkan ikan di lokasi yang dekat,”
ungkap, salah seorang nelayan di Desa Tokonanaka, Rasid kepada media ini, Selasa (17/10/2023).
Hal Itu kata Rasid disebabkan aktivitas kapal perusahaan yang lalu lalang di tempat yang biasanya merekai tempati menjaring ikan.
Menurutnya, dalam sehari sebanyak lima kapal yang melintas. Ada yang memuat ore dan adapula yang memuat batu bara.
“Ini sangat merugikan kami, karena biasanya kami berpenghasilan Rp.5 juta perbulan dari hasil tangkapan, sekarang sudah susah, dan ini sudah berlangsung 3 tahun,” jelasnya.
Persoalan ini lanjut dia, sudah laporkan ke DPRD Morut dan digelar rapat dengar pendapat bersama perusahaan, namun tidak ada hasil sampai saat ini.
“Kami hanya menuntut kompensasi pak, kami tidak menuntut yang lain-lain, karena profesi kami satu-satunya hanya nelayan, tidak ada yang lain,” tandas Rasid.
seraya menambahkan,“Kalau pun tidak ada perusahaan yang mau bertanggung jawab atas dampak yang kami alami, ya’ jangan salahkan jika kami harus turun memblokade di laut agar tidak lagi dilintasi kapal,” pungkasnya.
Hal tersebut juga dibenarkan Kades Asrar Sondeng selaku Kepala Desa Tokonanaka saat dikonfirmasi terpisah mengenai keluhan tersebut.
“Betul itu pak, persoalan ini sudah berlangsung lama sehingga nelayan kami sudah mulai geram dengan kondisi itu,” terangnya.
Ia mengatakan, dari 146 KK, terdapat sekitar 95 persen warga kami berprofesi nelayan, dan dulu desa kami terkenal dengan produksi ikannya.
“Sekarang sudah susah sekali, mereka dapatkan ikan, makanya kami berharap agar pihak perusahaan pemilik kapal yang sering melintas di wilayah kami agar mereka bertanggung jawab,” tegasnya.(Yoksan)
Editor : David Mogadi

