ART Oknum Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah Dipolisikan, Berikut Penjelasan Dugaan Kasusnya

METRO SULTENG – Seorang perempuan berinisial YR diduga dianiaya anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah inisial ART. Di beberapa bagian tubuh YR mengalami luka akibat kejadian itu. Korban penganiayaan diketahui anggota polisi wanita atau Polwan.

Dugaan penganiayaan terhadap YR terjadi di salah satu penginapan di wilayah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Kejadiannya sekitar pukul 22.30 Wita malam, tanggal 16 Oktober 2023.

Saat menggelar jumpa pers di salah satu cafe di Kota Palu pada Jum’at malam (20/10/2023), didampingi dua orang pengacaranya, YR menceritakan dugaan penganiayaan yang ia alami.

“Pada malam itu (tanggal 16 Oktober 2023) kami habis melangsungkan perjalanan dari Bungku Selatan, Morowali. Waktu itu beliau melakukan reses di Pulau Paku, Bungku Selatan. Dari sana kami langsung menuju ke penginapan Belagio yang arah Kolonodale,” cerita YR awal mula kejadian yang ia alami.

Sesampainya di penginapan, YR langsung masuk ke kamar. YR mandi dan bersih-bersih badan, terus tidur. Sebelum tidur korban matikan lampu kamar.

Sementara ART duduk di teras depan kamar. Tidak lama berselang, ART masuk ke dalam kamar sambil merokok dan mendengar musik di HP-nya menggunakan headset.

“Karena saya sudah batuk-batuk, ada asap rokok di kamar, saya tutup pakai bantal kepala saya. Setelah saya tutup bantal, dia lepas headsetnya dan dia putar musik begitu dengan keras,” lanjut YR menceritakan.

YR mengaku sempat menegur ART, kenapa juga harus putar musik keras-keras, sebab ini sudah tengah malam. Pakai headset saja.

“Saya juga sempat bilang saya ini capek, mau istirahat. Dia langsung berdiri, langsung marah. Saya dimaki dan dikatai-katai kasar,” ungkap perempuan berkulit putih ini.

Karena dapat makian seperti itu, YR mengaku langsung bangun dari tidurnya. Ia pun menyalakan lampu kamar.

“Setelah lampu saya nyalakan, ART dari arah belakang langsung menendang saya. Berkali-kali saya ditendang dari arah belakang. Saya langsung tersungkur di meja,” kisah anggota Polwan ini.

YR sempat meringis kesakitan. Ia pun memilih tidak melakukan perlawanan. Tanpa pikir panjang, ia meraih HP-nya yang saat itu sementara di-charge. Lalu dimasukan ke dalam tas.

“Saya amankan duluan HP, lalu saya masukkan ke dalam tas. Kalau ada kejadian begini, HP-ku sering dirusak. Begitu dia lihat saya masukan HP dalam tas, dia berusaha rebut tas saya. Terjadi baku tarik. Saya langsung ditampar dan kembali dikata-katai kotor,” kenang YR sembari meneteskan air mata.

Tidak hanya ditendang di bagian pantat, YR juga mengaku digigit di bagian belakang, pipi sebelah kiri, dan bagian tangan. Saat digigit YR sempat berteriak kesakitan hingga beberapa kali.

“Setalah digigit, ada pisau yang biasa kami pakai potong-potong buah yang saya bawa, saya kasih ke dia. Saya bilang, itu pisau bunuh saja saya. Jangan hanya kau pukul, jangan hanya kau kasih hancur saya, bunuh saja sekalian. Semua sudah terlanjur hancur. Dia ambil itu pisau, lalu dia amankan,” kata YR.

Setelah kejadian, malam itu juga YR bergegas minggat dari penginapan. Semua pakaian dimasukkan dalam koper. Ia mau pulang.

Malam itu YR menyelamatkan diri. Mancari perlindungan. Ia memilih pergi dari penginapan.

“Saya sempat ditawarkan pelaku untuk mengantar ke kantor polisi. Melaporkan dia atas kejadian itu. Tapi saya tidak mau. Pelaku pun pergi membawa mobil saya,” ujar YR dengan suara agak berat menahan tangis.

Meski telah meminta tolong diantar mencari perlindungan, tapi tak seorang pun yang mau menolonhmg. Petugas resepsionis penginapan juga enggan. Alasan mereka sudah malam dan tidak ada kendaraan.

YR pun terpaksa keluar dari penginapan. Ia mencari tumpangan. Beruntung ada sopir mobil rental yang mau menolongnya.

“Saya diantar sopir rental sampai di pos Lantas di pertigaan Tompira. Setelah itu, Polantas yang piket di pos itu antar saya ke Polres Morowali Utara. Karena saya bilang saya anggota,” tambah YR.

Pengacara YR dari Kantor Hukum Law And Justice Celebest Officer, Rivaldy Pattalau SH menyatakan pihaknya telah melakukan dua pelaporan polisi atas masalah yang dialami kliennya.

Satu laporan dugaan penganiayaan di Polres Morowali Utara. Ini dibuktikan dengan surat tanda terima laporan nomor: STTLP/127/X/2023/SKPT/POLDA SULAWESI TENGAH/POLRES MOROWALI UTARAUTARA tertanggal 17 Oktober 2023.

Satunya lagi laporan dugaan pencurian kendaraan roda empat milik kliennya di Polda Sulteng di Palu. Surat tanda terima laporan polisinya bernomor: STTLP/223/X/2023/SKPT/POLDA SULAWESI TENGAH tertanggal 19 Oktober 2023.

“Pada kesempatan ini kami mewakili kepentingan hukum dari klien kami yang bernama Yeni Yus Rantung (YR). Yang mana pada tanggal 16 Oktober 2023 pukul 22.30 Wita mengalami insiden penganiayaan yang terjadi di penginapan Belagio, Kabupaten Morowali Utara,” kata Rifaldy di hadapan awak media.

“Dan klien kami pada kejadian malam hari itu juga telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh saudara Abdul Rachman Thaha (ART) yang mana beliau juga salah satu anggota DPD RI dapil Sulteng dan masih menjabat hingga hari ini,” sambung Rifaldy.

Pada tanggal 19 Oktober 2023, pihaknya
telah melakukan pelaporan polisi di Polda Sulteng atas dugaan tindak pidana pencurian.

Menurut Rifaldy, pihaknya percaya kepada teman-teman penyidik akan melakukan pemeriksaan atas laporan mereka. Mulai dari tingkat penyelidikan hingga penyidikan dengan transparan dan akuntabel.

“Kami percaya bahwa penegakan hukum di Indonesia ini masih mengutamakan asas-asas kepastian dan keadilan hukum. Kira-kira seperti itu penjelasan dari kami selaku tim kuasa hukum klien kami Yeni Rantung,” tandas Rifaldy.

HUBUNGAN MEREKA PACARAN

Saat sesi jumpa pers, korban dugaan penganiayaan YR secara gamblang mengaku bahwa hubungannya dengan anggota DPD RI, ART, sebatas pacaran. Mereka suka sama suka.
Meraka tidak pernah menikah.

“Hubungan kami sudah lama. Sebelum beliau jadi anggota DPD RI pada 2019. Kami sebatas pacaran,” kata YR menjawab pertanyaan rekan-rekan media.

YR ingin melepaskan diri dari ART. Ia tak ingin lagi menjalin hubungan. Ia ingin fokus dengan karirnya di Polri. YR masih cinta dengan profesinya itu.

“Saya sekarang terancam PTDH (pemecatan). Jika masih bisa, saya ingin mengabdi dan bertugas lagi di Polri. Semoga masalah saya ini segera berakhir dan selesai. Saya ingin lepas dari hubungan ini. Anak-anak saya harus saya biayai. Mereka butuh saya,” katanya seraya menyeka air mata.

Media ini mencoba mengonfirmasi ART. Anggota DPD RI ini membantah dirinya menganiaya. Justru dirinya yang diserang duluan.

“Saya tetap akan beri klarifikasi. Saya minta diberi ruang yang sama. Nanti saya sambungkan dengan pengacara saya Irfan Bungaadjim,” kata ART. ***

Editor : David Mogadi

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page