Hadirkan Semua Perwakilan Parpol Peserta Pemilu 2024, KPU Morowali Utara Serahkan SK Penetapan DCT Anggota DPRD

MORUT, DETAIL73.COM – KPU Kabupaten Morowali Utara telah melaksanakan Rapat Koordinasi ( Rakor ) penyerahan surat keputusan penetapan Daftar Calon Tetap ( DCT ) anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara pada Pemilihan Umum tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Morowali Utara Jl. Bumi Nangka Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia, Jumat ,(03/11/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Morowali Utara Rudi Hartono, Ketua Bawaslu Kabupaten Morowali Utara John Libertus Lakawa ,
Kapolres Morowali Utara di wakili oleh KBO Sat Intelkam Polres Morowali Utara IPDA.Firman, Kesbang Pol di wakili oleh Jefri Tapehe, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Morowali Utara Niklus Motifer Pe’a, SH, Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Morowali Utara Sudarto Ruslan, Kordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Morowali Utara Hartati, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Morowali Utara Miftahul Haerina, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Jasman Lamole dan Para Pengurus Partai Politik Parpol (Parpol) Se-kabupaten Morowali Utara.

Ketua KPU Kabupaten Morowali Utara Rudi Hartono megatakan bahwa dari Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara yang ikut berkontestan pada Pemilu tahun 2024 mendatang adalah sebanyak 307 (tiga ratus tujuh) terdiri dari 200 laki-laki dan 107 perempuan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Morowali Utara John Libertus  lakawa jmenyampaikan, Penyerahan Surat Keputusan (SK) Daftar Calon Tetap (DCT) masing-masing Partai Politik dan berharap semoga semua memenuhi syarat untuk mengikuti kampanye pada Pemilu Tahun 2024.

Dirinya juga menghimbau kepada Partai Politik untuk segera melakukan koordinasi lebih lanjut terkait kegiatan yang akan di laksanakan.

“Pasca penetapan DCT mulai tanggal 4 s.d 27 di harapkan baliho sudah di buka dan di amankan sebelum di lakukan penertiban dari pihak berwenang.
Kami menghimbau kepada Partai Politik untuk melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu sehingga tidak terjadi pelanggaran yang dapat menimbulkan problem Baru,” terangnya.

Kapolres Morowali Utara di wakili oleh KBO Sat Intelkam Polres Morowali Utara IPDA Firman mengatakan, Ppermohonan maaf di sampaikan kepada kita semua karena bapak Kapolres saat tidak bisa hadir untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Kami berharap kiranya partai politik bisa menjaga situasi Kamtibmas dalam tahapan yang akan kita lalui sehingga bisa mendapatkan pemimpin yang kita harapkan,” imbuhnya.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Morowali Utara  Niklus Motifer Pe’a, SH  juga menyampaikan terima kasih kepada Partai karena bisa menjalankan tahapan sampai saat ini.
Adapun jumlah anggota di masing-masing Dapil :

Dapil 1 : 134 Orang
Dapil 2 : 77 Orang
Dapil 3 : 96 Orang

“Kiranya dilakukan pembersihan APK yang terpasang sampai saat ini dan kami dari pihak KPU akan melakukan pencetakan baliho sebanyak 125 baliho yang akan di sebar di 122 Desa dan 3 Kelurahan serta 10 Baliho di 10 Kecamatan. Bahwa pada tanggal 3 November 2023 KPU Kabupaten Morowali Utara telah melakukan pencermatan baik nama maupun gelar dari masing-masing anggota Partai Politik dan telah di tanda tangani oleh Ketua Partai Politik .

Dipenghujung acara trrakhir di laksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Daftar Calon Tetap ( DCT ) masing-masing Partai Politik.(Yoksan)

Editor : David Mogadi

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page