Warga Petani Desa Bunta Datangi Mapolres Morut, Tuntut Usut Calo Tanah Perkebunan Kelapa Sawit

MORUT, DETAIL73.COM – Masa aksi yang menamakan Solidaritas Pekerja Tani Bunta  bersama LBH Morowali Utara  cabang dari sulteng melakukan aksi damai di Mapolres Morut, warga mendorong pihak kepolisian mengusut mafia atau calo tanah perkebunan sawit dan pertambangan di Kabupaten Morut yang telah banyak  merugikan masyarakat di Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morut, Senin (6/11/2023).

Perwakilan masa aksi ini  diterima langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Morut AKP Arsyad Maaling di ruang kerjanya.

Made perwakilan masyarakat Bunta trans  menyampaikan tuntutan mereka, bahwa kedatangan mereka untuk  mendorong pihak penegak hukum Polres Morut untuk mengusut kasus dugaan penipuan SKPT di  lahan perkebunan sawit  PT ANA yang lokasi objeknya sampai sekarang tidak di ketahui titik lokasinya.

“Adalah pemberian tali asih oleh PT ANA kepada pemegang SKPT di 2014 silam. Sebab dikemudian hari lahan-lahan itu sudah dikuasai dan tumbuh sawit. Parahnya lagi ada SKPT baru menimpa surat-surat yang lama,” ucapnya.

Kasat reskrim Polres Morut mengatakan bahwa kasus lahan di PT ANA yang melibatkan oknum kades itu untuk pembuatan SKPT yang dulu, silakan di laporkan ke penyidik Sat Reskrim tetapi  dengan bukti atau data  yang kuat, guna di tindaklanjuti dan apabilah ada indikasi pelanggarannya, akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Diakhir pertemuan, para pedemo itu langsung menemui penyidik Polres Morut untuk melaporkan kasus penipuan yang di lakukan oknum kades Bunta terkait penerbitan SKPT tersebut.

AKP Arsyad Maaling ditemui usai menerima masa aksi menegaskan tidak ada intervensi dalam sebuah proses hukun. Karena itu ia mengimbau masyarakat untuk tidak mendesak para penyidik.

“Kepolisian tidak akan tebang pilih dalam penanganan perkara hukum, tetapi harus ada bukti-bukti dan data yang kuat agar bisa di tindaklanjuti untuk proses secara hukum,” tegasnya.

Dikonfirmasi terkait lahan tersebut, Kades Bunta Cristol Lolo melalui sambungan telpon mengaku tidak benar itu lahannya, Namun saat ini terkendala peta dan dalam waktu dekat akan di lakukan pemetaan yang melibatkan Pemdes Bunta oleh perusahaan tersebut.(Yoksan)

Editor : David Mogadi

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page