Bawaslu Morut gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

MORUT – Bawaslu kabupaten Morowali Utara (Morut) Sulawesi Tengah menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 yang di hadiri seluruh Badan pengawas pemilu kecamatan, kelurahan dan desa se-kabupaten Morut.

Giat apel siaga tersebut bertempat di pelataran lapangan kantor bupati Morut yang di pimpin langsung ketua Bawaslu kabupaten Morut John Libertus Lakawa SKM.(7/12/2023)

Turut hadiri dalam kegiatan tersebut Ketua dan Komisioner Bawaslu, Kepala kepala OPD, Wakapolres, Komisioner KPU, Kasat Pol PP, Ketua ketua Partai, Danramil Petasia, anggota panwas dari sepuluh kecamatan dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan ketua Bawaslu kabupaten, terlebih dahulu menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan pemerintah daerah dan  kepada seluruh tamu undangan yang telah menghadiri apel siaga dan secara khusus teman teman  penyelenggara, teman teman badan pengawas pemilu se kabupaten Morowali Utara.

Selaku ketua Bawaslu kabupaten kami menekankan mari kita awasi pemilu, mulai dari peserta pemilu, awasi masyarakat, awasi netralitas kepala desa, ASN, dan TNI Polri, olehnya itu marilah kita saling berkoordinasi, kami tau bahwa ini akan menguras tenaga, namun kami harapkan teman teman seluruh pengawas kecamatan, kelurahan dan desa juga tetap menjaga netralitas.

Marilah kita selalu mengupdate diri dan kemampuan dalam kegiatan. Serta pelajari seluruh undang undang yang menyangkut pemilu baik undang undang PKPU, UU Netralitas ASN, dan lainnya. Sekarang ini kita sedang membutuhkan waktu dan tenaga untuk mengawasi seluruh proses yang ada.

Kalau ada pelanggaran pelanggaran kita langsung proses tanpa terkecuali semua sama, tekan John Lakawa dihadapan peserta apel siaga.

Karena pencegahan pencegahan serta himbauan himbauan sudah kita lakukan, maka sekarang saatnya kita bangun signeritas agar tidak ada dugaan dugaan pelanggaran. Sekali lagi kami tekankan tidak ada pengecualian para peserta pemilu saat ini, kita perlakukan semua sama dan adil, jadi ketika ada pelanggaran langsung proses, tekannya.

Dan apabila ada kendala kendala kami  Bawaslu telah mengambil kebijakan kebijakan untuk membantu partai dan para caleg selama kampanye yang akan berlangsung selama 75 hari ke depan dan apabila ada urusan urusan baik Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP) di polres dan yang lainnya untuk proses kampanye di lapangan, kami mohon tetap berkoordinasi ke Bawaslu, kami tetap bantu, tutupnya.

Dengan di tandainya sirene apel siaga pemilu 2024 maka seluruh kegiatan badan penyelenggara pemilu dan Bawaslu kabupaten Morowali Utara resmi dilaksanakan. (**)

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page