MORUT- Pemerintah Desa (Pemdes) dan BPD Saemba menggelar rapat terkait membahas penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang keamanan dan ketertiban, di kantor desa Saemba, Senin (22/04/2024).
Rapat tersebut dipimpin Lades bersama perangkat desa, Ketua BPD bersama anggota,tokoh agama,karang taruna, pengurus ketua BUMDES, Ketua LPM, Tokoh Adat, Tokoh masyarakat dan PKK
Pada acara ini dibahas secara bersama – sama tentang segala rancangan yang perlu disempurnakan agar menjadikan produk hukum yang bisa dilakukan secara bergulir dan tentang rancangan peraturan desa dan ketertiban seperti Pencurian, perkelahian dan pengerusakan tanaman oleh hewan ternak yang merugikan masyarakat
Kades Saemba Yoksan Dundea dalam sambutannya,dalam rapat awal ini membahas keamanan dan ketertiban dalam masyarakat saemba yang akan di tuangkan dalam perdes Tahun 2024, tentunya akan meningkatkan perkembangan desa kita kedepannya agar lebih tertib lagi dalam lingkungan bermasyarakat.
“Rapat ini adalah inisiatif BPD dalam membahas perdes bersama pemdes. BPD adalah mitra kami tanpa dukungan dari lembaga itu, roda pemerintahan akan lumpuh dalam hal pengawasan dan penyusunan perda,” ungkapnya.
Hal ini tentunya, akan mendorong percepatan pembangunan skala desa menuju desa mandiri desa Saemba dan terwujudnya visi Pemda Morut yang sehat, cerdas dan sejahtera.
Ketua BPD Saemba Yanur Padaga pada kesempatan itu juga mengatakan, harapan mari kita bersama-sama bekerja dalam pelayanan pada masyarakat untuk kita tingkatkan lagi ,agar desa saembah ini lebih maju lagi kedepannya.
Untuk itu mari kita sama merancang perdes ini,untuk desa Saemba yang kita cintai ini dalam rapat yang berlangsung yang nantinya ketika kita menjalankan aturan ada dasarnya dalam hukum untuk denda atau retribusinya dalam perdes di desa Saemba. SAN