Bupati Morowali Utara Dapat Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI

JAKARTA- Kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Morowali Utara yang memberi perhatian khusus kepada dokter spesialis, berbuah penghargaan.

Penghargaan yang diserahkan langsung Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, diterima oleh Bupati Morut Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS.

Prosesi penyerahan penghargaan tersebut dilakukan dalam acara Forum Komunikasi Nasional Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Morut meraih penghargaan untuk kategori “Pemerintah Daerah Non DTPK (Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan) Yang Memberikan Insentif Dokter Spesialis Terbaik”.

Selain Morut, Kabupaten Sekadau Utara, Provinsi Kalimantan Barat, juga mendapat penghargaan yang sama.

Kementerian Kesehatan RI memberi apresiasi kepada Pemda Morut yang memberi insentif cukup besar kepada para dokter spesialis.

Pemberian insentif tambahan kepada para dokter spesialis di Morut sebagai bentuk perhatian Pemda atas pengabdian mereka di bidang kesehatan.

Saat ini sejumlah dokter spesialis dikontrak dan diberi insentif cukup besar demi menjaga dan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Ini merupakan penghargaan kedua di bidang kesehatan. Pada tahun 2023 lalu, Bupati Morut Delis Julkarson Hehi juga menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diserahkan langsung Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Penghargaan tersebut diberikan pemerintah pusat kepada Pemda Morut yang dinilai memberikan sumbangsih yang sangat besar dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Morut mencatat pada tahun 2022 Morut sudah berhasil mencapai UHC 106 persen setelah Pemkab Morut melaksanakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dimana pembayaran iuran digratiskan dan seluruhnya ditanggung Pemda melalui APBD. (Ale/Ryo/San)

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page