MORUT– Polres Morowali Utara bersama Pemerintah Kabupaten Morowali Utara melakukan pengecekan harga jual beras di Pasar Ponteoa Beteleme, Kecamatan Lembo, pada Jumat (24/10/2025) siang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
*Hasil Pengecekan Harga Beras:*
– Beras premium dijual dengan harga Rp17.000 per kilogram, sedangkan HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp14.900 per kilogram, sehingga terdapat selisih Rp2.100 per kilogram.
– Beras medium dijual dengan harga Rp15.000 per kilogram, sedangkan HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp13.500 per kilogram, sehingga terdapat selisih Rp1.500 per kilogram.
– Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dijual dengan harga Rp12.000 per kilogram, sesuai dengan HET yang berlaku sebesar Rp12.500 per kilogram.
*Tindakan yang Diambil:*
Kanitidik II Tipidter Satreskrim Polres Morowali Utara, Ipda Suryanto Lawasa, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas harga. “Kami bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pengecekan berkala agar harga beras tetap sesuai HET dan masyarakat tidak terbebani,” ujarnya.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar menjual beras sesuai harga yang ditetapkan pemerintah, demi menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.
*Partisipasi Instansi Terkait:*
Kegiatan ini melibatkan beberapa instansi terkait, termasuk:
– Plt. Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Kabupaten Morowali Utara
– Kasie Perdagangan Dinas Perindag Kabupaten Morowali Utara
– Kanit II Satreskrim Polres Morut
– Personel Tipidter Satreskrim
– Staf Diskum Perindag
Polres Morowali Utara menegaskan akan terus melakukan pemantauan di berbagai pasar untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok tetap terjaga, sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI kepada Kapolri.**

