MORUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara (Morut) melaksanakan upacara memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025 dengan mengusung tema ”Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat” pada Selasa, (9/11/25) pagi.
Setelah pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan Kampanye Anti Korupsi, yang kali ini menyasar Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Morowali Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Eko Yuristianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Kejari Morowali Utara telah melaksanakan penanganan perkara tindak pidana korupsi sebanyak 8 penyelidikan, peningkatan status ke tahap penyidikan sebanyak 3 perkara, serta pada tahap penuntutan sebanyak 4 perkara.
Dari penanganan perkara tersebut, nilai kerugian keuangan negara yang berhasil diungkap tercatat sebesar Rp. 1.187.710.326 (satu miliar seratus delapan puluh tujuh juta tujuh ratus sepuluh ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah).
Korupsi, menurutnya, bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi ekonomi dan sosial bangsa. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Morowali Utara berkomitmen penuh untuk menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi. (San)

