MORUT– Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara meresmikan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di kota Kolonedale Kecamatan Petasia, Jumat (12/12/2025).
Peresmian dan di nyatakan secara resmi dibukanya pelayanan MPP ini oleh Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, dan turut disaksikan oleh berbagai instansi daerah maupun vertikal.
Acara ini juga dihadiri Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K., S.Pd., M.Pd., Ketua TP-PKK, Wakapolres Morowali Utara, perwakilan Dandim, Kepala BNN, Kepala Imigrasi Bungku, kepala Dinas PTSP, Kalapas, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta Kakanwil Pajak Wilayah Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Delis ,Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, karena pada hari ini satu impian, harapan, dan cita-cita masyarakat Kabupaten Morowali Utara, sekaligus harapan Pemerintah Daerah, akhirnya dapat terwujud bersama dalam acara Peresmian Mall Pelayanan Publik Kabupaten Morowali Utara.
Pembangunan dan penyediaan fasilitas pelayanan publik terpadu satu pintu dan satu atap ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk mengurus berbagai keperluan terkait pelayanan publik tanpa harus berpindah dari satu kantor dinas ke dinas lain.
Selain menghadirkan gedung fisik Mall Pelayanan Publik (MPP) yang hari ini kita saksikan bersama, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara juga telah membangun inovasi pelayanan dalam bentuk MPP Digital melalui aplikasi “Dia Saja” yang dikembangkan oleh Dinas Kominfo. Melalui aplikasi ini, berbagai layanan publik—termasuk pengajuan perizinan—dapat diakses secara daring oleh masyarakat dari mana saja.
Tujuannya tidak lain adalah memberikan akses pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Morowali Utara. Harapan kita, masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam setiap urusan, tidak menunggu terlalu lama, dan mendapatkan pelayanan yang ramah serta profesional.
Kepada Dinas PTPSP, saya berpesan agar kecepatan pelayanan menjadi prioritas utama. Selain itu, kebersihan fasilitas juga harus dijaga. Jangan sampai masyarakat datang dan menemukan fasilitas yang tidak layak, toilet yang berbau, atau ruang tunggu yang tidak nyaman. Kebersihan taman, keramahan penerima tamu, serta senyum dari petugas adalah bagian dari pelayanan.
Harapan besar kita semua, fasilitas Mall Pelayanan Publik ini benar-benar bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik. Masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke berbagai dinas. Cukup datang ke Mall Pelayanan Publik, seluruh urusan dapat diselesaikan.
Terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Morowali Utara. Semoga fasilitas ini dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelayanan masyarakat .(San)

