PALU – Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, memastikan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2026 untuk periode Januari hingga Maret akan segera direalisasikan. Langkah ini menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) guna menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan ratusan kepala desa beserta perangkatnya.
Bupati Delis menjelaskan bahwa kendala pencairan ini murni disebabkan oleh faktor teknis di tingkat pusat, di mana transfer dana ke daerah belum masuk sesuai jadwal yang direncanakan.
”Transfer pusat yang kita harapkan masuk pada 9 Maret lalu belum terealisasi. Kami menargetkan tanggal 31 Maret ini dana tersebut sudah masuk ke kas daerah,” ujar Delis saat memberikan keterangan di Palu, Senin (30/3/2026).
Begitu dana dari pusat diterima, Pemkab Morowali Utara akan langsung memprioritaskan alokasi tersebut untuk hak-hak perangkat desa. Hal ini dilakukan agar roda pemerintahan di tingkat desa kembali stabil dan pelayanan publik tidak terganggu.
”Kita akan prioritaskan ADD agar pemerintahan desa bisa berjalan normal,” tegasnya.
Di sisi lain, Bupati Delis tidak menampik bahwa kondisi keuangan daerah saat ini tengah menghadapi tekanan yang cukup berat. Berdasarkan data terbaru, posisi kas daerah tercatat berada di angka Rp53 miliar.
Angka tersebut berbanding terbalik dengan total kewajiban pemerintah daerah yang mencapai Rp110 miliar, sehingga terdapat defisit anggaran lebih dari Rp50 miliar.
Meski dihimpit tantangan finansial, Delis mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparatur desa untuk tetap optimis. Ia menekankan pentingnya semangat kebersamaan dalam menghadapi masa-masa sulit ini.
”Kita percaya bahwa dengan kerja keras dan komitmen bersama, Morowali Utara mampu bangkit lebih kuat. Mari kita wujudkan desa yang maju dan mandiri demi masa depan generasi mendatang,” pungkasnya.
Saat ini, Pemkab Morowali Utara terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat guna memastikan percepatan transfer dana agar program pembangunan dan pelayanan di tingkat desa dapat berjalan tanpa hambatan. (*)

