MORUT– Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira Kendjo, S.Pd., M.Pd. memimpin Rapat Tindak Lanjut Monitoring Center for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kabupaten Morowali Utara Tahun 2026 sekaligus Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara, Kamis (6/8).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada 29 Juli 2026, serta Rapat Koordinasi MCSP KPK Kabupaten Morowali Utara pada 31 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, perwakilan instansi vertikal, serta admin dan operator MCSP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan capaian indikator MCSP Tahun 2026 sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai area intervensi yang menjadi fokus KPK.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Seluruh perangkat daerah harus memperkuat sinergi, mempercepat pemenuhan indikator MCSP, serta memastikan setiap proses administrasi dan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai ketentuan. Komitmen ini harus diwujudkan melalui kerja nyata dan disiplin dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi,” ujar Djira.
Rapat membahas perkembangan penginputan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2026, sekaligus mengevaluasi sejumlah kendala yang masih dihadapi perangkat daerah dalam memenuhi indikator pada tujuh area intervensi program pencegahan korupsi.
Beberapa kendala yang mengemuka antara lain keterlambatan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP), belum optimalnya unggahan paket strategis, keterbatasan reviu paket oleh Inspektorat, serta belum sinkronnya penyampaian data hibah dan Pokok Pikiran (Pokir) dari perangkat daerah kepada Bappelitbangda.
Selain itu, rapat juga membahas percepatan sertifikasi aset daerah melalui sinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara.
Berdasarkan pemaparan ATR/BPN, sebanyak 13 bidang tanah telah selesai diukur dan menunggu proses penerbitan sertifikat, sedangkan 46 bidang lainnya masih menunggu kelengkapan dokumen sebelum dilakukan pengukuran.
Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, rapat merekomendasikan pelaksanaan pra-sertifikasi melalui pengecekan lapangan bersama perangkat daerah terkait guna memastikan kelengkapan dokumen dan kejelasan batas tanah sebelum proses sertifikasi dilaksanakan.
Wakil Bupati meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil rapat dengan melengkapi dokumen yang masih kurang, mempercepat penginputan data MCSP, serta meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah agar target yang ditetapkan KPK dapat tercapai secara optimal.
Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati evaluasi lanjutan akan kembali dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara untuk memantau perkembangan penyelesaian tindak lanjut oleh masing-masing perangkat daerah.(*)

