POSO, DETAIL73.COM-Ada kabar gembira khususnya bagi ASN di lingkup Pemda Kabupaten Poso, menyusul akan segara direalisasikannya pembayaran gaji ke 13 dalam waktu dekat Ini.
Sebagaimana disampaikan Bupati Poso dr. Verna MG Inkiriwang, melalui Kaban Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Poso, Hi Sukimin, Rabu (31/5/2023).
Sukimin juga menambahkan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI nomor 15 tahun 2023 yang ditindak lanjuti dengan peraturan Bupati Poso nomor 1 tahun 2023, sehingga Bupati Poso menginstruksikan agar hak hak ASN agar segera direalisasikan terutama gaji ke 13.
“Jadi ibu bupati mempertegas agar hak hak ASN untuk segera direalisasikan sepanjang ada aturan yang mengatur,” ungkap Sukimin.
Lanjut ucap Sukimin menjelaskan perintah dan instruksi Bupati Poso, untuk segera merealisasikan gaji 13, adalah langkah strategis untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
“Selain untuk meningkatkan daya beli masyarakat, ini bagian dari upaya untuk membatu para orang tua dalam rangka pemenuhan pembiayaan bagi anak sekolah serta membantu para ASN dalam menyambut hari Idul Adha yang tidak lama lagi akan dirayakan,” urai Sukimin.
Ditambahkan Sukimin, pembayaran gaji 13 akan, baru akan direalisasikan minggu depan. Hal dikarenakan adanya hari libur yang dimulai pada hari kamis hingga hari Minggu.
“Jadi Senin pekan depan atau tepat tanggal 5 Juni 2023, gaji 13 akan kami realisasikan,” akunya.
Mendukung rencana tersebut Olehnya Sukimin, berharap kepada spetiap OPD, Bagian dan pihak kecamatan, untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan, sehingga dalam waktu dekat ini, gaji ke 13 bagi ASN Pemda Poso bisa segera di realisasikan.
“Mengingat tahun ajaran baru serta menghadapi hari raya kurban, Bupati Poso mempertajam melalui instruksinya, agar gaji 13 hal ini segera direalisasikan untuk memberi kemudahan para ASN dan warga masyarakat, untuk peningkatan daya beli,” tandasnya. (SYM)
Editor : David Mogadi

