MORUT, DETAIL73.COM – Seorang laki-laki yang merupakan salah satu karyawan PT.Sinar Mas ditangkap petugas Polsek Mori Atas di Perumahan Devisi 1 PT. Sinar Mas, saat akan mengedarkan narkoba diduga jenis shabu-shabu.
Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H yang di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar bahwa pada hari Jumat 09 Juni 2023 Pukul 15.00 Wita telah dilakukan penangkapan terhadap salah satu Karyawan PT. Sinar Mas berinisial H umur 20 tahun, di Perumahan Devisi 1 Korola Plasma Desa Tomata Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara yang diduga akan mengedarkan narkoba jenis shabu, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 11 pekat shabu,” ungkap Kapolres.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mori Atas Iptu Ruben Hehi.S.H. bersama anggotanya, usia mendapatkan informasi masyarakat
Pada pukul 16.20 Wita personil Polsek Mori Atas dengan dibantu oleh Sekurity PT. Sinar Mas langsung melakukan Pengeledahan di dalam Kamar pelaku di Barak PT. Sinar Mas dan meringkus pelaku, saat dilakukan penggeledahan petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa 11 paket kecil Shabu – Shabu dan alat isap yang disimpan dalam kamar.
Kapolres Morowali Utara sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara dengan cara memberikan informasi kepada anggotanya.
“Saya selaku Kapolres Morowali Utara mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Polri dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait adanya dugaan tindak pidanan narkoba yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka, informasi sekecil apapun itu, saya telah perintahkan jajaran saya untuk segera menanggapinya dan segera lakukan penyelidikan. Ini adalah bentuk komitmen Polri khususnya Polres Morowali Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara,” harap Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Morowali Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(*/Yoksan)
Editor : David Mogadi

