Sofyan : Tindak Tegas Oknum ATR/BPN Yang Terlibat Sengketa Tanah

JAKARTA, DETAIL73.COM-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil akan menindak tegas oknum Kementerian ATR/BPN yang secara sengaja menyebabkan terjadinya kasus sengketa tanah.

“Kalau ada kesalahan kita perbaiki, ada kekeliruan kita perbaiki, tetapi kalau ada kesengajaan tentu ini tidak akan bisa kita tolerir,” tegas Sofyan, pada Kamis (07/10/2021).

Sofyan kembali menegaskan, ia akan melakukan tindakan disiplin kepada oknum-oknum BPN secara sengaja mens rea yang menyebabkan terjadi sengketa dan konflik pertanahan. Dia menjelaskan, sengketa dan konflik pertanahan bisa bersumber dari internal dan eksternal Kementerian ATR/BPN.

Hal internal tersebut misalnya dari pihak Kementerian ATR/BPN yang jika ada kesalahan harus diperbaiki. Sofyan mengungkapkan, dirinya akan terus bekrja sama dengan semua jajaran, baik dengan Direktur Jenderal (Dirjen), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah), dan seluruh insan BPN lainnya.

“Supaya sama-sama kita cegah, jangan sampai masalah konflik atau sengketa yang terjadi karena kesalahan internal BPN,” lanjut Sofyan.

Sementara itu, sumber kasus pertanahan dari eksternal Kementerian ATR/BPN misalnya hal-hal yang dilakukan para kriminal atau yang disebut dengan mafia tanah.

Dalam menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan baik internal maupun eksternal membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah. Sofyan memastikan, Kementerian ATR/BPN akan menyelesaikan setiap kasus pertanahan untuk menciptakan kepastian hukum dalam bidang pertanahan.

Jika hal ini bisa dilakukan, Sofyan meyakini kepastian hukum dalam bidang pertanahan akan jauh lebih meningkat.

Dengan demikian, seluruh masyarakat akan diuntungkan karena adanya penciptaan lapangan kerja yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

“Tolong didiskusikan dan dicari hal-hal yang paling utama, beberapa isu saja yang kemudian perlu elaborasi lebih lanjut. Kalau ini bisa kita lakukan, maka Insya Allah kasus sengketa dan konflik pertanahan akan dapat kita kurangi,” pungkasnya.

*(mataberita.co.id)

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page