POSO, DETAIL73.COM – Bupati dan Wakil Bupati Poso mengikuti audiensi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Dinas PPPA Provinsi Sulteng dan Kabupaten Poso, yang membahas terkait gerakan peningkatan keterlibatan perempuan melalui program Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Poso, Selasa (19/10/2021).
Dusun Tamanjeka, Desa Masani Kecamatan Poso Pesisir, telah ditetapkan menjadi Pilot Projek DRPPA oleh pemerintah RI melalui Kementerian PPPA berdasarkan Surat Keputusan Menteri PPPA.
Hal ini disebutkan Kadis PPPA Kabupaten Poso Rusnah Mangun dalam Laporannya. Yang dilanjutkan dengan dialog bersama perempuan dan anak di Dusun Tamanjeka Kecamatan Poso Pesisir.
“Walaupun peran Pemerintah di bidang perlindungan terhadap perempuan dan anak belum sepenuhnya dilakukan di desa yang terdampak akibat adanya konflik sosial seperti di Dusun Tamanjeka, maupun desa-desa lainnya yang ada di Kecamatan Lore Bersaudara dan lainnya, namun pemerintah daerah melalui Dinas PPPA Kabupaten Poso telah melakukan berbagai program dan kegiatan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan partisipasi perempuan dalam pembangunan, seperti tPemberdayaan Ekonomi Perempuan, Pendampingan Korban, Peningkatan Kapasitas dan upaya-upaya dalam hal mengembalikan trauma yang dihadapi oleh perempuan dan anak di Poso,” ungkap Bupati Poso dr Verna GM Inkiriwang dalam sambutannya secara virtual dari Jakarta pada giat tersebut.
Lanjut kata Bupati Verna,”pengintegrasian program dan kegiatan lintas sektor terkait, mendorong adanya partisipasi masyarakat dalam mendukung program ini. Seperti meningkatkan koordinasi dan pemantauan, evaluasi serta pembinaan dan pengawasan, baik pemerintah desa maupun dinas terkait di Poso. Hal ini akan terus kami dorong dan lakukan agar apa yang menjadi tujuan Kementerian PPPA ini tidak sekedar program saja tetapi dampaknya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat desa terkhusus masyarakat Desa Tamanjeka yang diharapkan program ini akan berkelanjutan sampai Tahun 2024 mendatang,” terangnya.
Seraya menambahkan,“sebagaimana Visi dan Misi Pemerintah Daerah saat ini dengan 7 Pilar Pembangunan yaitu Poso Maju, Poso Pintar, Poso Sehat, Poso Harmonis, Poso Pakaroso, Poso Sejahtera dan Poso Bersinar, maka Dinas PPPA Kabupaten Poso mengimplementasikan 7 pilar ini melalui Pilar Poso Sehat dan Poso Pintar, yang didukung oleh OPD terkait lainnya yakni PMD, KUKM, Nakertrans,” tutur Bupati Verna menutup sambutannya.
Dalam kesempatannya Valentina Ginting selaku Asisten Deputi Perlindungan Khusus Perempuan dan Anak Kemen PPPA mengatakan jumlah perempuan dan anak sekitar 64% dari total penduduk Indonesia.
Potter inilah yang akan menentukan kondisi Indonesia di masa ini maupun masa depan. Anak-anak indonesia yang sekarang usianya 10 tahun, pada 2030 mendatang mereka akan menjadi penerus bangsa.
“Untuk itu kita harus bersama-sama menyiapkan masa depan mereka, memberikan pendidikan yang layak, waktu bermain yang cukup, serta tidak ada kekerasan kepada anak, tidak ada pekerja anak, dan tidak ada pernikahan usia anak,” ucap Valentina Ginting.
Hal yang sama juga ia disampaikan saat berdialog dengan masyarakat khususnya para Perempuan dan anak di Dusun Tamanjeka.
Menindaklanjuti hasil audiensi mengenai DRPPA yang akan dilaksanakan di Dusun Tamanjeka, Wakil Bupati Poso turut mendampingi Kemen PPPA melakukan dialog dengan masyarakat yang diharapkan dari dialog itu Pemerintah mendapat informasi langsung dari masyarakat untuk merencanakan program DRPPA apa yang tepat dilaksanakan di Dusun Tamanjeka dan desa lainnya di Poso.
“Kami berharap masyarakat mencurahkan semua apa yang dirasakan, apa yang sesungguhnya yang menjadi harapan,” ucap Wabup M Yasin di hadapan masyarakat Dusun Tamanjeka.
Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Poso, Ketua Pengadilan Negeri Poso, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Poso, Tim Densus 88, Kepala OPD terkait, Satgas Madago Raya, Kepala FKUB, Unsur Tripika Kecamatan dan Undangan lainnya. (*)
sumber PPID Poso