POSOLINE.COM- Kepolisian Resor (Polres) Poso telah melakukan olah TKP pasca kejadian terbakarnya satu unit alat berat jenis excavator dan Pos Security milik PT. Poso Energy yang berada di Kelurahan Petirodongi, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulteng, pada Jumat, 03 Desember 2021.
Sementara Kapolres Poso, AKBP. Rentrix Ryaldi Yusuf, S.I.K dihubungi mengatakan, pasca kejadian pihak Polres dibantu Polsek Pamona Utara langsung melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP sebut Kapolres, masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada dan ada beberapa orang akan dipanggil sebagai saksi untuk diminta keterangannya.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada yang dinyatakan sebagai tersangka. Selain itu pihak Polres Poso masih menunggu laporan dari pihak perusahaan PT. Poso Energy terkait pengrusakan aset perusahaan oleh orang tak dikenal.
Sedangkan motif dibalik kejadian tesebut, kata Rentrix, dugaan sementara karena dipicu adanya pembongkaran pagar Sogili (Waya Masapi) oleh pihak perusahaan (PT
Poso Energy).
Sebelumnya itu, pihak perusahaan PT. Poso Energy, melalui kuasa hukumnya Albert A. Sinay, SH dalam pertemuan aekaligus melakukan klarifikasi adanya isu yang beredar di media sosial bahwa security perusahaan membawa parang.
“Itu tidak benar, bahkan kami sudah tanyakan langsung kepada mereka, tidak ada security kami yang bawa parang,” kata Abert didampingi M. Syafri selaku kepala Divisi Humas PT. Poso Energy.
Terkait dengan aksi itu, Albert juga menjelaskan, kalau pemilik pagar Sogili yang dibongkar tidak terlibat atau ikut dalam aksi tersebut.
“Perlu diketahui bahwa setelah ada keributan pagi, tim lapangan kami juga sudah komunikasi dengan mereka untuk mengatur pertemuan, tapi belum dilaksanakan namun tiba-tiba sudah ada serangan awal,” ungkapnya.
Syafri juga menjelaskan dan memastikan terkait pembongkaran pagar Sogili yang berada di sungai antara Kelurahan Petirodongi dan Tendeadongi sudah terbayarkan.
Ditanya terkait pagar Sogili yang dibongkar, bisa dipastikan sudah selesai dibayarkan. “Sudah terbayar, dan dipastikan sudah terbayar,” jelas Syafri.
“Kalau yang kami bongkar itu merupakan pembersihan lokasi yang sebelumnya sudah dibebaskan,” tambah Albert.
Pihak PT. Poso Energy juga menjelaskan hingga saat ini tinggal ada dua pagar Sogili belum selesai, hal ini karena belum ada kesepakatan soal harga. ” Sedangkan harga kami juga ditentukan berdasarkan klaster yang dikeluarkan oleh perusahaan,” jelas Divisi Humas PT. Poso Energy.
“Dari Yondo Pamona sampai di Desa Saojo tinggal dua pagar Sogili yang masih bertahan, karena belum ada kesepakatan harga,” rincinya.
Selaku kuasa hukum PT. Poso Energy, Albert mengatakan, sepenuhnya diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk terhadap pembakaran fasilitas milik perusahaan. SON