Tim inspeksi BPOM Palu, saat melakukan pengawasan di salah satu gudang di Poso
POSO, DETAIL73.COM-Untuk memastikan keamanan masyarakat selaku konsumen, terkait produk makanan yang di pasarkan oleh sejumlah produsen (Pabrik), Pihak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulteng, saat ini tengah gencar gencarnya melakukan pengawasan produk makanan dan minuman yang diperjual belikan di masyarakat.
Sesuai kewenangan yang diberikan oleh undang undang yang berlaku, pihak BPOM Sulteng melakukan pengawasan terkait mutu dan kwalitas produk makanan dan minuman, mulai dari masa kadaluarsa hingga kondisi produk yang tetap terjaga kwalitasnya, sehingga aman di konsumsi oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan kalau produk yang ada, tetap terjaga kwalitas dan aman, hingga sampai kepada masyarakat konsumen,” ungkap Supendi yang didampingi Dian Suriani, tim dari bidang inspeksi Farmasi dan makanan, BPOM Palu, Sulawesi Tengah, usai melakukan inspeksi disejumlah sub distributor produk makanan dan minuman di wilayah Kabupaten Poso, pada media ini Rabu, (8/12/2021).
Walaupun secara umum penyimpanan produk makanan dan minuman pada gudang sub distributor terbilang baik, namun masih ada beberapa hal yang belum dilaksanakan pihak gudang terkait syarat untuk menjaga kwalitas dan keamanan produk.
Hal ini kata Supendi terlihat pada susunan produk yang melebihi kapasitas, pengaturan produk yang langsung berhimpitan dengan dinding (Tembok) gudang, tercampurnya produk yang sudah rusak (kemasan) dengan produk yang masih utuh kondisinya.
Yang lebih parah, tim juga menemukan laporan pemusnahan produk yang rusak namun tidak transparan pada pelaksanaanya (eksekusi).
Selain itu ada juga pihak sub distributor yang yang kurang mengindahkan peringatan pihak BPOM, hal ini terlihat kondisi produk yang kurang terjaga dan tetap bercampur dengan produk yang masih baik.
“Pada pengawasan yang kami lakukan sebelumnya, pihak sub telah kami ingatkan terkait upaya yang baik dalam menjaga kwalitas produknya. Namun kelihatanya masih tetap belum ada perubahan,” urai Supendi.
Sementara itu, Saat disinggung terkait kondisi gudang, jawab Supendi, kalau hal tersebut di luar kewenangan BPOM.
Menyangkut pihak sub distributor yang nakal, kata Supendi, pihaknya akan terus melakukan pembinaan. “Namun jika tetap tidak mengindahkan berbagai peringatan, maka langkah pro justitia pasti akan dilakukan. Namun hal ini ada pada tim khusus di BPOM,” tandas Supendi.
Adapun 3 gudang yang menjadi objek pengawasan tim inspeksi BPOM Sulteng, di wilayah Poso adalah, gudang Sub distributor produk Mayora, Nestle, dan Indo Food. (SYM)