Kapolda Rudi Lepas 149 Personil Brimob Nusantara Usai Terlibat Dalam Operasi Madago Raya

PALU, DETAIL73.COM-Polda Sulteng lepas 149 personil Brimob Nusantara yang telah selesai melaksanakan tugas BKO yang tergabung dalam Satuan Tugas Madago Raya. Kamis (07/04/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk apel pelepasan di halaman Mapolda ini di pimpin langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs.Rudi Sufahriadi.

Dalam amanatnya, Kapolda mengucapkan terimakasih atas kinerja ke 149 personel Brimob yang telah melaksanakan tugas operasi kewilayahan di Polda Sulteng.

“Tentunya selama melaksanakan tugas BKO, banyak pengetahuan maupun permasalahan yang dialami, namun itu bukanlah suatu hambatan yang berarti dalam meraih keberhasilan tugas yang lebih baik,” ucap Kapolda Rudi.

Rudi juga mengapresiasi kepada seluruh personil selama bertugas di wilayah operasi Polda Sulteng, dimana para personil tersebut telah membangun dan memelihara komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan aparat TNI serta masyarakat.

“Semoga apa yang telah saudara-saudara laksanakan ini dapat menjadi pengalaman dalam melaksanakan tugas selanjutnya sampaikan salam dan ucapan terima kasih dari pejabat operasi Madago Raya 2022 untuk para pimpinan di kesatuan dan keluarga yang sabar dan ikhlas dalam mendukung pelaksanaan tugas saudara di Polda Sulteng,” pungkasnya.

Terpisah Kombes Pol Didik Supranoto, selaku Kasatgas Humas Ops Madago Raya mengatakan 149 personil Brimob yang dilepas hari ini berasal dari Polda Jambi.

“Personil Brimob Polda Jambi ini telah bertugas di wilayah Polda Sulteng selama enam bulan terhitung mulai tanggal 6 oktober 2021 sampai dengan tanggal 7 april 2022 dan difokuskan untuk menjalankan tugas sebagai tim kejar Ops Madago Raya 2022 dalam rangka penegakan hukum terhadap kejahatan terorisme guna menangkap DPO terorisme MIT, yang saat ini masih tersisa 3 orang,” tutup Didik. (*)

sumber : Humas Polres Poso

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page