PARIMO, DETAIL73.COM-Berbagai upaya yang dilakukan dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijriah, jajaran Polres Parimo giat meningkatkan keamanan lingkungan (KRYD) dengan melakukan patroli dialogis ke daerah yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana.
Demikian pernyataan Kabag Ops Polres Parimo AKP Junus Achpah kepada pewarta media ini, Sabtu (9/4/2022) atas perintah, petunjuk dan arahan Kapolres AKBP Yudy Arto Wiyono, SIk terkait operasi cipta KRYD.
Menurut Kabag Ops, sejak memasuki bulan suci ramadhan, pihaknya telah membentuk 3 unit UKL yang akan bertugas secara bergiliran dengan sistem tugas 1 X 12 jam, dalam bentuk tugas peningkatan giat patroli, pengamanan dan sambang atau binluh langsung ke setiap sasaran.
“Diantaranya sepanjang jalur jalan trans sulawesi yang biasa dijadikan arena balapan liar, lokasi pemukiman warga masyarakat dan kompleks perkantoran pemerintah serta lokasi rumah ibadah” jelas Junus Achpah.
Hal ini sambung Junus, sebagai wujud pelayanan Polri kepada seluruh warga masyarakat agar bisa beribadah dengan aman, nyaman serta dalam situasi Kamtibmas yang tetap terjamin.
Khusus untuk pengamanan di Masjid-Masjid saat pelaksanaan ibadah sholat tarwih berjamaah, telah menugaskan personil Polri melakukan pengamanan. Namun sebagai prioritasnya adalah mesjid besar yang terletak dipinggir jalan trans sulawesi, yang memang memiliki kerawanan terutama terjadinya laka lantas.
Seperti hasil pantauan pagi tadi Sabtu (9/4/22), disepanjang jalan trans jalur 2 Desa Pombolowo melalui UKL 3, yang terlihat melakukan peningkatan kegiatan patroli subuh dalam upaya pencegahan balapan liar untuk memberi rasa aman kepada warga di bulan Ramadhan 1443.
“Patroli rutin KRYD ini terus melakukan himbauan-himbauan Kamtibmas serta memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar tetap mentaati protokoler kesehatan sesuai standar prokes covid-19 dan mengajak untuk divaksin” urai Junus.
Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono, Sik menjelaskan, operasi KRYD ini tak lain untuk menjaga Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan, sehingga rasa keamanan itu tetap terjamin.
“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa aksi balapan liar pada saat bulan suci ramadhan ini sudah menjadi fenomena sosial dan tidak hanya di kota besar tetapi juga merambah kota-kota kecil” terang Kapolres.
Bahkan dari aksi balap liar ini juga telah berdampak atau memicu timbulnya pelanggaran hukum lainnya seperti peningkatan angka kecelakaan lalu lintas bahkan angka kematian di jalan raya, judi, transaksi narkoba dan beberapa kasus pekat lainnya.
Tindakan balap liar sendiri adalah pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 297 disebutkan pidana kurungan maksimal 1 tahun atau denda paling banyak 3 juta rupiah bagi setiap para pelanggar.
Kapolres Yudy berharap atas peran serta para orang tua agar turut membantu mengawasi pergaulan anak-anaknya, jangan membiarkan anak untuk melakukan pelanggaran hukum, jika melihat sepeda motor sang anak sudah dimodifikasi seperti layaknya sepeda motor balap, agar segera ditegur, disuruh ganti dan lengkapi lagi sesuai speknya, misalnya knalpot yang bersuara bogar.
“Itukan sudah menjadi pertanda bahwa sepeda motor itu akan dipakai balapan. Bantu kami Polri,, karena anak kita ini adalah generasi penerus bangsa yang harus kita rawat dan jaga masa depannya agar kelak menjadi generasi emas, jangan biarkan anak kita mati sia-sia dijalan raya, sudah banyak contohnya” terang Kapolres Parimo.
Kata Kapolres Yudy, wilayah kita ini menjadi wilayah yang salah satunya penyumbang angka kematian akibat laka lantas tertinggi di Sulawesi Tengah. Olehnya lanjut kapolres kita akan terus lakukan himbauan dan sosialisasi aturan hukum serta upaya tindakan tegas dalam rangka penegakkan hukum.
“Bagi sepeda motor yang tertangkap pada saat melakukan aksi balapan liar, agar tindak tegas dan proses hukumnya dilakukan setelah selesai bulan suci ramadhan, ini semata-mata upaya kita bersama dalam rangka menjaga dan memelihara Kamtibmas tetap kondusif serta warga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang” pungkasnya. (Pde)