POSO DETAIL73.COM – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Poso Kota Utara (PKU) Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah gencarkan sosialisasi terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum serentak 2024 mendatang.

Sosialisasi yang disertai dengan surat himbauan kepada Camat hingga tingkat kelurahan yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu Kabupaten Poso kepada seluruh anggota Panwaslu yang ada di 19 wilayah Kecamatan Se-kabupaten Poso.
Ketua Panwaslu Kecamatan Poso Kota Utara, Mansur yang ditemui disekretariat Panwaslu Poso Kota Utara pada Kamis( 24/11/2022) kepada media ini mengatakan tujuan utama dari pelaksanaan sosialisasi yang disertai surat himbauan terkait Netralitas ASN merupakan bentuk pencegahan dini dan sekailgus warning agar para ASN bisa bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang.
Diharapakannya hasil dari sosialisasi tersebut,nentinya Camat dan seluruh Lurah yang ada di Poso Kota Utara untuk secepatnya menindaklanjuti dan menyampaikan kepada seluruh ASN yang ada di wilayah kerja masing-masing.
‘’Tahapan Pemilu 2024 sudah mulai, jadi sebelum terjadi pelanggaran maka kami dari Panwas melakukan pencegahan dini terkait Netralitas ASN dilingkup Pemda Poso agar bisa bersikap netral, ntinya sosialisasi ini adalah sebuah bentuk pencegahan dini,’’ ungkap Mansur.
Mansur menjelaskan adapun dasar hukum atas pelaksanaan sosialisasi tersebut mengacu pada undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara, Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan Kode etik PNS, Perbawaslu RI Nomor 5 tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu serta Perbawaslu RI Nomor 6 tahun 2018 tentang pengawasan ASN, anggota TNI dan Anggota Polri.
Diakuinya, dalam surat himbauan yang diteruskan ke Camat dan Kelurahan isinya menegaskan agar ASN yang ada di Kecamatan Poso Kota Utara bisa menjaga integritas dan profesionalismenya dengan menjunjung tinggi Netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan selama tahapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 berlangsung.
‘’Jadi kami bertiga yang turun langsung ke Kecamatan hingga Kelurahan, output dari sosialisasi yang kami laksanakan bersama para anggota Panwas PKU adalah menunggu realisasi dari Pak Camat dan para Lurah agar meneruskan ke ASN yang ada diwilayah kerjanya,’’ jelas Mansur.
Terpisah Camat Poso Kota Utara Ruslan Baba yang ditemui turut mengapresiasi dan berterimah kasih kepada Panwascam Poso Kota Utara terkait adanya surat himbauan dan sekaligus sosialisasi terkait Netralitas ASN yang ada di wilayahnya.
Menurutnya, surat himbauan tersebut dinilai sangat tepat sebagai pencegahan dini dan sekaligus untuk mengingatkan kepada para ASN agar bisa memahami rambu-rambu serta etika ASN dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang, khususnya di wilayah Kabupaten Poso.
‘’Saya ikut mengapresiasi Panwaslu Poso Kota Utara yang telah mengeluarkan surat himbauan sekaligus melakukan sosialisasi terkait Netralitas ASN di wilayah saya, sebagai pimpinan tentunya tidak tinggal diam dan akan menyampaikan hal ini kepada seluruh ASN yang ada agar menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024 mendatang,’’ harap Ruslan Baba. (**/Simson)
Editor : David Mogadi

