POSO DETAIL73.COM-KPU Kabupaten Poso laksanakan rapat pleno tentang seleksi hasil penelitian administrasi calon anggota PPK pada Pemilihan Umum tahun 2022.
Hasil rapat pleno dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno NOMOR 3000 /PP.04.1/7202/2022, dilaksanakan di Aula KPU Poso, Minggu (04/12-22).
Dari hasil rapat pleno kata Komisioner KPU Poso Wilianita Selviana Pangetty, SE, KPU Kabupaten Poso menyatakan
dari 431 pendaftar PPK yang dinyatakan lulus atau Memenuhi Syarat administrasi sebanyak 339 pendaftar.
“Sedangkan 92 pendaftar dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat administrasi,” kata Wilianita selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Senin (05/12-22).
Dari hasil ini kayanya, pada tanggal 5 -7 Desember 2022 KPU Kabupaten Poso mengumumkan nama-nama pendaftar yang lulus secara administrasi. dan
“KPU juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap nama-nama yang diumumkan tersebut,” ungkapnya.
Wilianita merinci, tanggapan dapat dikirimkan ke Kantor KPU Kabupaten Poso jl. P. Timor no 4 Poso Kota atau dikirimkan melalui email sdm.kpuposo@gmail.com mulai dari tanggal 5 – 10 Desember 2022.
Sebutnya, peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada tanggal 8 Desember 2022 dengan metode CAT (computer assisted test) bertempat di Gedung Sekolah SMK Negeri 1 Poso. (son/dm)

