Bupati Poso Mengambil Sumpah Dan Melantik Dua Pj Kades, Gantikan Kades Yang Mengundurkan Diri

POSO, DETAIL73.COM – Bupati Poso
dr Verna GM Inkiriwang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Poso Frits Sam Purnama, SH, MAP telah mengambil sumpah dan melantik dua Penjabat Kades (Pj Kades).

Kedua Pj Kades yang dimaksud yakni Desa So’e Kecamatan Pamona Puselemba Nyong Sarles Amallo Ranteola dan Pj KadesTambarana Salmina Mohimpi, SE Kecamatan Tambarana Kecamatan Poso Pesisir Utara, bertempat di ruangan pertemuan Pogombo Kantor Bupati Poso, Selasa (24/01/2023).

Bupati Poso pada awal sambutannya yang disampaikan oleh Sekdakab Poso Frits Sam Purnama mengucapan selamat kepada kedua Pj Kades tersebut.

Dirinya juga mengapresiasi dan ucapkan terima kasih kepada pimpinan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan jajarannya serta para Camat termasuk semua pihak yang telah aktif ikut ambil bagian dalam proses seleksi dan pengajuan usulan terhadap kedua Pj Kades tersebut.

Dijelaskannya, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, secara jelas telah menempatkan desa sebagai sebuah organisasi pemerintahan yang memeliki kewenangan tertentu.

“Kewenangan tersebut adalah untuk mengatur warga masyarakat dan mengurus kepentingan komunitas berdasarkan asal usul, adat istiadat setempat selain itu desa mempunyai posisi sebagai bagian dari NKRI, kesatuan terkecil yang mempunyai hak otonomi untuk mengatur sendiri daerahnya,” ucap Frits Sam Purnama mengutip sambutan Bupati Poso.

Ditambahkannya dengan kewenangan otonomi yang dimiliki, pemanfaatan potensi desa secara efektif dan efisien, kepemimpinan desa yang profesional dan aparatur desa yang berdaya saing, diharapkan mampu memberikan yang terbaik bagi kemajuan desanya.

“Karena esensi dari manajemen pemerintah desa yang efesien dan efektif adalah bagaimana desa dapat membangun dengan memanfaatkan secara tepat segala potensi dan sumber data yang dimiliki untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib serta dapat meningkatkan jesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa, tentu saja dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku di NKRI,” terang Bupati Poso.

Seraya menambahkan “Tugas saudara mempersiapkan sebaik-baiknya dan mengawal pemilihan kepala desa terpilih atau definitif, segera lakukan koordonasi dengan semua perangkat desa untuk berjalannya roda pemeribtahn desa dalam melayani masyarakat, hindari sifat arogan sebab tugas utama kita adalah pelayan masyarakat, yang tak kalah penting hindari segala bentuk pungli dengan alasan apa pun,” tegas Bupati Poso.

Dari data Dinas PMD Pemda Poso menyebutkan Pj Kades Soe Nyong Sarles Amallo Ranteola dilantik mengantikan Salmon Salua, yang sebelumnya telah mengundurkan diri.

Begitu pun Pj Kades Tambarana Salmina Mohimpi, SE, dilantik mengantikan Ilham Yunus, SE, yang juga telah mengundurkan diri sebelumnya.

Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut
sejumlah pimpinan OPD Lingkup Pemda Poso, Anggota DPRD Poso Kepala Bagian Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Poso, Camat dan para mantan Kades serta pemuka agama. **

Editor : David Mogadi

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page