POSO, DETAIL73.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah terus melakukan pengawasan secara ketat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso terkait verifikasi administrasi pencalonan perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Pengawasan tersebut dilakukan secara langsung oleh Christian Adiputra Oruwo selaku koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP-PS) Bawaslu Poso didampingi oleh staf di kantor KPU Poso.
Cristian Adiputra Oruwo yang ditemui usai melakukan pengawasan,kepada media ini mengatakan bahwa pengawasan terhadap seluruh proses tahapan pencalonan perseorangan DPD di KPU Poso terus di awasi secara melekat langsung maupun melalui aplikasi pencalonan. Kamis (05/1/2023).
Dijelaskan, saat ini tahapan Pemilu 2024 telah memasuki verifikasi pencalonan perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan sedang dilaksanakan oleh petugas verifikator dari KPU Poso.
“Sekarang ini masuk dalam tahapan verifikasi pencalonan perseorangan Anggota DPD untuk itu saya dari Bawaslu Poso harus melakukan pengawasan secara langsung seperti apa prosesnya di KPU Poso,”ungkap Christian.
Lebih jauh dijelaskan tahapan penyerahan dukungan minimal pemilih dalam pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berlangsung sejak tanggal 16 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023 mendatang.
Diakuinya, selain dari pihak Bawaslu dalam kesempatan tersebut pihak Gakkumdu yang diwakili Kasi Pidum Kejari Poso, Muhammad Yamin juga ikut memantau langsung proses verifikasi dokumen administrasi pencalonan anggota DPD di KPU Poso.
“Dalam melakukan pengawasan Verifikasi Administrasi ini,Bawaslu Poso harus memastikan KPU bekerja sesuai tata cara, prosedur dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelas Christian Adiputra Oruwo. (Mansur)
Editor : David Mogadi

