Densus 88, Amankan Pasutri di Kota Palu, Polda Sulteng Masih Enggan Beri Keterangan

PALU, DETAIL73.COM – Pada hari Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 15.30 Wita, Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan operasi di Kelurahan Silae, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dua orang yang diketahui pasangan suami istri (Pasutri) berhasil diamankan Tim Densus 88 dari hasil operasi sore itu. Operasi penangkapan sempat membuat kaget masyarakat sekitar.

“Ada penangkapan teroris kayaknya. Karena seperti model pasukan Densus 88 tadi itu, “kata salah seorang warga Kota Palu kepada pemedia.

“Kami juga kaget. Selama ini aman-aman saja lingkungan kami. Kami kira Kota Palu sudah aman dari persembunyian teroris, “kata warga yang meminta namanya tidak disebutkan tersebut.

Informasi yang agak detail berhasil didapatkan media ini dari beberapa warga Kota Palu lainnya.

Menurut warga, penangkapan dan penggeledahan pada Kamis sore bertempat di salah satu yayasan di Kelurahan Silae.

“Bukan di rumah kontrakan atau BTN. Tapi di kantor yayasan tadi itu,” kata mereka.

Ada dua orang yang diamankan. Satu laki-laki dan satu lagi perempuan. Sepertinya mereka bukan orang Palu sini.

“Kalau dilihat, sepertinya yang ditangkap tadi suami istri. Bukan dari Palu. Dari Jawa mugkin?,” kata warga

Umur kedua orang yang ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri Kamis sore itu, belum terlalu tua. Masih kuat-kuatnya usia mereka itu.

“Kalau dilihat dari perawakannya, masih muda. Kelahiran 80-an begitu, ” ujar mereka.

Selain mengamankan dua orang, Densus 88 juga disebutkan tampak membawa sejumlah barang bukti. Berupa buku-buku jihad, anak panah, barang tajam berupa parang, teleskop, dan senapan angin.

Polda Sulteng yang coba dikonfirmasi media ini terkait penangkapan terduga teroris di Kelurahan Silae, Kota Palu, masih enggan untuk memberikan keterangan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page