Polda Sulteng Benarkan Densus 88 AT Polri Amankan 5 Terduga Teroris, Anggota Jaringan Jamaah Islamiyah

PALU, DETAIL73.COM-Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dibantu Polda Sulawesi Tengah melakukan tindakan penangkapan dan penggledahan di wilayah Kota Palu dan Sigi terhadap 5 orang terduga teroris, Kamis (16/3/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, saat dikonfirmasi beberapa pemedia di Kota Palu, Jumat (17/3/2023)

“Benar, Densus 88 AT Polri dibantu Polda Sulteng mengamankan 5 orang terduga teroris,” ungkapnya melalui pesan whatsapp

“Mereka yang diamankan 4 orang warga Kota Palu inisial AF (41), KB (52), MA (42), ZA (42) dan 1 orang warga Kabupaten Sigi inisial RA (46),” jelasnya.

Kasubbid Penmas itu juga menyebut, diduga mereka terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Kelimanya orang terduga tersebut, saat ini telah diamankan Densus 88 AT Polri untuk dilakukan pendalaman.

Masih kata Kompol Sugeng, dalam penggledahan tersebut telah diamankan 13 buah buku, 3 bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, 5 bilah pisau lempar, 1 bilah pisau lipat, 3 buah teleskop, 9 buah busur panah, 1 pucuk senapan angin dan lain-lain

“Dihimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktifitas seperti biasa. Dengan ditangkapnya lima orang terduga teroris ini, menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman dan kondusif,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page