POSO, DETAIL73.COM- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso Abdul Malik Saleh, turun langsung melakukan pemantauan dan pengawasan proses pengajuan dokumen Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Kabupaten di kantor sekretariat KPU Poso yang berada di bilangan jalan P Timor Kelurahan Gebangrejo Kecamatan Poso Kota, Jumat (12/5/2023).
Pengawasan tersebut, diketahui telah memasuki hari ke 12, dari waktu yang disediakan yakni hingga hari Minggu 14 Mei 2023 pukul 00.00 Wita.
Kehadiran Ketua Bawaslu saat itu, bertepatan dengan adanya salah satu dari parpol peserta Pemilu tahun 2024 yakni DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Poso.
Pada Sejumlah pewarta Ketua Bawaslu Poso menjelaskan bahwa pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan KPU Poso telah melaksanakan tahapan pengajuan Bacalon telah sesuai dengan ketentuan peraturan KPU secara tepat, cermat, transparan, dan akuntabel, serta memastikan parpol mendapatkan perlakuan, hak, dan kesempatan yang adil dan setara oleh KPU Poso.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen oleh petugas KPU Poso, status pengajuan Bacalon anggota DPRD Kabupaten Poso dari Partai Amanat Nasional, mereka dinyatakan lengkap dan diterima,” tutup Abdul Malik Saleh. **
Editor : David Mogadi

