PALU, DETAIL73.COM – Tim Seleksi (Timsel) telah mengumumkan 28 nama bakal calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang lolos berkas administrasi, Kamis (18/5/2023).
Pengumuman itu disampaikan dalam press conference bersama awak media di Sekretariat Timsel, Villa Syariah Jl Cenderawasih, Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Ketua Timsel Mohammad Tavip mengatakan seleksi administrasi diikuti oleh 33 pendaftar 5 diantaranya dinyatakan gagal memenuhi berkas pendaftaran.
“Total keseluruhan pendaftar berjumlah 33 orang, hasil seleksi 28 diantaranya dinyatakan lolos tahap administrasi,” kata Mohammad Tavip.
Nama-nama yang telah dinyatakan lulus penelitian berkas administrasi selanjutnya akan mengikuti Tes Tertulis dan Tes Psikologi.
Tes tertulis akan digelar pada 22 Mei 2023 di UPT BKN Palu Jl Bantilan Kota Palu Pukul 08.00 Wita.
Sementara tes psikologi akan digelar 24 Mei 2023 bertempat di Hotel Zamrud Palu Jl Munif Rahman, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Diketahui 28 calon anggota Bawaslu Sulteng yang lolos terdiri dari 20 laki-laki, dan 8 perempuan.
Berikut daftar nama-nama bakal calon anggotaa Bawaslu Sulteng yang lulus penelitian berkas administrasi :
1. Fatmawati
2. Fadlan
3. Muchlis Aswad
4. Muhammad Rifai Lamasana
5. Dewi Tisnawty
6. Mohammad Iskandar
7. Makmur Dg Manasa
8. Nostry
9. Isman
10. Pratiadi Gondowarsito
11. Sahrul
12. Bernis Hendriko Maong
13. Sulaeman
14. Agustinus Motoh
15. Sudirman
16. Ahmad Fauzan
17. Steny Mariny Pettalolo
18. Naharuddin
19. Abdullah
20. Nurfianti
21. Hairil
22. Mahfud Ar. Kambay
23. Teguh Iman Nugroho
24. Jamrin
25. Jemmy Dedi Rengku
26. Missariyani M Bagenda
27. Yunruth H Marande
28. Joice Noviana Pelima
Dari daftar nama-nama tersebut Timsel membuka kesempatan untuk tanggapan dan masukan terhadap bakal calon anggota Bawaslu Sulteng.
Mohammad Tavip menjelaskan masukkan dan tanggapan dapat disampaikan mulai 18 Mei hingga 6 Juni 2023.
Melalui tim seleksi langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Bawaslu Sulteng bertempat di Villa Syariah. (tribunpalu)
Editor : David Mogadi

