MORUT, DETAIL73.COM – Janji dua perusahaan tambang CV.Warsita dan PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) di Desa Mondowe, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, beujung menuai pertanyakan masyarakat.
Pasalnya, CV.Warsita bersama PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) telah menjanjikan akan melakukan pekerjaan normalisasi dan pengendalian banjir sungai di Desa Mondowe, yang akan mereka laksanakan dalam satu minggu pasca adanya kesepakatan.
Tetapi kenyataannya, apa yang dijanjikan oleh kedua perusahaan tersebut, tidak kunjung terealisasi, padahal hasil rapat dengar pendapat (RDP) pada tanggal 2 Mei 2023, harus di laksanakan, sesuai kesepakatan dan berita acara dengan masyarakat Desa Mondowe .
Menyikapi adanya perlakuan tersebut, Kades Mondowe Nur Ikbal Sampe langsung turung tangan dan meminta agar kedua perusahaan itu, segera melaksanakan normalisasi sunggai Mondowe.
Benar saja, salah satu satu dari dua perusahaan tambang tersebut yakni CV.Warsita langsung turun melaksanakan normalisasi sungai Desa Mondowe.
Kades Mondowe yang di temui media ini mengatakan, pihaknya akan terus berupaya berkordinasi dengan pihak perusahaan, menindaklanjuti terkait hasil RDP di DPRD Morut serta berita acara yang telah disepakati bersama sebelumnya.
“Maka pada hari ini, kami bersama-sama dengan TNI, Sekdes, BPMP dan pihak perusahaan CV Warsita, turung langsung mengawasi jalannya kegiatan normalisasi sungai Desa Mondowe, yang sakarang terlihat di laksanakan, ini kurang lebih pekerjaannya panjang normalisasi yang lakukan CV.Warsiya sekitar 1.500 meter,” ucap Kades Mondowe, baru-baru ini.
Terkait dengan ada pemalangan lokasi yang di lakukan masyarakat, Kades Mondowe mengakui pihaknya belum melihat adanya tindak lanjut dari pihak perusahaan terhadap tuntutan ganti rugi masyarakat.
“Tetapi kami akan terus berupaya negosiasi agar pihak perusahaan MBN secepatnya lakukan ganti rugi sesuai kesepakatan saat RDP, kalah Warsita telah
melaksanakan kewajibanya.Ini semua dimaksudkan agar perusahaan dapat beraktivitas dengan aman tanpa ada lagi hambatan,” akunya.
Sementara itu Humas PT Warsita Rustam mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah lama ingin melaksanakan normalisasi sungai Mondowe, hanya saja terkendala soal ganti rugi.
“Normalisasi sudah bisa kami laksanakan sesuai harapan masyarakat, ini juga atas solusi yang diberikan Pemdes Mondowe kepada pihak perusahaan Warsita.” tutup Rustam. (*/Yoksan)
Editor : David Mogadi

