POSO, DETAIL73.COM – Sehubungan dengan adanya virus yang menyerang hewan peliharaan dan dapat mengakibatkan kematian, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Poso telah mengeluarkan surat pemberitahuan resmi nonor : 130/26/TAPEM/2023, tanggal 03 Juni 2023, yang ditujukan kepada semua Camat se-Kabupaten Poso.

Surat pemberitahuan yang dii tandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Frits Sam Purnama SH.MAP ini, berisikan tiga point instruksi atau perintahkan yang ditujukan Kepada semua Camat untuk segera dilaksanakan
Adapun Ke tiga point yang dimaksud yakin
1. Segera memerintahkan Seluruh Kades/Lurah untuk melakukan pengawasan atas penyebaran virus yang menyerang hewan peliharaan dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Poso.
2. Segera memberitahukan agar semua Kades/Lurah agar apabila ada hewan peliharaan yang mati agar bangkainya ditanam dan jangan di biarkan atau dibuang sembarangan tempat apalagi dibuang di sungai, danau, atau tempat lain yang mengganggu lingkungan dan masyarakat.
3. Apabila diketemukan masyarakat atau siapa saja yang membuang bangkai disembarang tempat akan diberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku. **
Editor : David Mogadi

