POSO, DETAIL73.COM – Polres Poso memastikan bahwa penanganan proses hukum, akan terus di intensifkan sesuai prosedur yang berlaku, pasca menerima laporan, terkait adanya kasus dugaan pemerkosaan di RSUD Poso.
Sikap tegas tersebut disampaikan oleh Kapolres Poso AKBP Riski Fara Sandhi kepada sejumlah pewarta, saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (05/06/2023).
“Laporannya sudah kita terima dan saat ini sedang dalam tahan penyelidikan, yang kemudian baru akan kita tentukan, pasal apa yang disangkahkan mengingat ada perkosaan, persetubuhan dan pencabulan itu semua beda-beda, supaya nanti kita tepat mentukan pasalnya,” ucap Kapolres Poso, yang saat itu turut di dampingi Kasi Humas Polres Poso AKP Basirun Laele.
Kapolres Poso juga menambahkan bahwa sesuai data laporkan yang diterima sejauh ini hanya ada satu orang terlapor yakni terduga pelaku seorang oknum perawat di lingkungan RSUD Poso.
“Kalau kasus seperti ini, termasuk kasus Narkoba, kita pastikan serius, termasuk juga semua kasus, yang tindak pidananya jelas, kita pastikan, akan ditangani dengan serius,” tegas perwira dua melati ini.
Seperti telah diberitahkan sebelumnya, adanya dugaan pemerkosaan terhadap seorang pelajar inisial TS usia 16 tahun, yang tengah tugas belajar Praktek Kerja Lapangan (PKL) di RSUD Poso.
Sementara itu, terduga pelakunya dalam kasus tersebut yakin seorang oknum perawat RSUD Poso, inisial W, yang belakangan diketahui pria beristri dan memiliki dua orang anak.
Adapun kronolis kejadiannya, terjadi pada Rabu siang tanggal 24 Mei 2023, saat itu korban tengah mengganti sprei kasur, di salah satu ruangan perawatan, kemudian pelaku menghampiri serta berupaya membujuk korban ke hal-hal yang tidak diinginkan, namun bujukan itu ditolak oleh korban.**
Editor : David Mogadi

