PALU, DETAIL73.COM – Dua oknum Ibu Bhayangkari (istri polisi) di Provinsi Sulawesi Tengah, diduga sering mengunjungi tempat hiburan malam di Kota Palu. Perilaku keduanya tidak patut dicontoh, Bahkan dapat mencederai institusi Polri.

Kedua oknum ibu Bhayangkari tersebut berinisial NA dan KK. Untuk jelasnya NA diketahui ibu Bhayangkari di Kabupaten Morowali. Sedangkan KK tercatat sebagai ibu Bhayangkari di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Gaya hedon keduanya menjadi sorotan. publik. NA dan KK diduga sering kali mengunjungi tempat hiburan malam di Kota Palu. Kedua oknum ini kebetulan berteman.
Saat berada di tempat hiburan malam, NA dan KK sering memesan minuman keras. Bersama beberapa teman perempuannya, NA dan KK mengonsumsi minuman keras (miras). Mereka pun melewati malam dengan fly alias teler.
“Oknum ibu Bhayangkari tersebut asyik menikmati hiburan malam dengan minum alkohol impor merk Red Lebel. Ini salah satu minuman untuk kelas menengah ke atas,” ungkap sumber media ini.
Beberapa kali NA dan KK terlihat berada di tempat karaoke hiburan malam di Jalan Veteran, Palu. Mengenakan pakaian santai dipadu celana jins. Sekilas, keduanya tidak seperti ibu Bhayangkari yang selalu tampil bersahaja di depan publik.
“Kehidupannya hedon. Padahal, suami mereka masih pangkat di bawah. Yang model begini semua bikin masyarakat tak henti-hentinya menyoroti institusi Polri,” ketus sumber mewanti-wanti identitasnya agar dirahasiakan.
Bagian Propam segera menyelidiki dan memanggil suami kedua oknum ibu Bhayangkari tersebut. Karena apa yang mereka lakukan dengan ke tempat hiburan malam dan minum-minuman beralkohol, menjadi tanggung jawab dan kontrol suami.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Propam harus selidiki. Suaminya dikenakan kode etik atau sanksi. Ibu Bhayangkari-nya juga harus diproses,” pinta sumber mewakili aspirasi masyarakat Sulteng lainnya.
Jika sudah mengonsumsi miras, maka dikhawatirkan akan mengarah pada penggunaan narkoba. “Sebelum terjerat narkoba, Propam segera tindaki,” tandasnya mewarning.
Media ini belum berhasil mengonfirmasi NA dan KK, termasuk Propom Polda Sulteng, sekaitan dengan perilaku kedua oknum ibu Bhayangkari tersebut. ***
Editor : David Mogadi

