POSO, DETAIL73.COM-Guna mewujudkan rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso yang baru terus diupayan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Poso.

Hal tersebut dibuktikan dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama (MOU) antara Bupati Poso, dr. Verna G.M Inkiriwang, dengan pihak PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) melaui Direktur Operasional dan Keuangan Darwin T. Djajawinata
Langkah ini menjadi momen penting bagi Pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Poso kedepannya untuk memiliki rumah sakit yang layak dan representatif.

Penandatanganan MoU tersebut terkait perjanjian pinjaman pembiayaan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Poso dan PT. SMI, yang berlangsung di Gedung Torulemba Poso Selasa, 8 Agustus 2023 yang di awali dengan pembacaan naskah perjanjian oleh notaris.
Dalam acara penandatanganan tersebut juga dilakukan pemutaran video tentang kondisi RSUD Poso yang sudah berumur 95 tahun, terhitung sejak berdiri pada tahun 1928 dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Kabupaten Poso.
Namun, usianya yang menginjak 95 tahun tidak lagi sejalan dengan kebutuhan akan pelayanan medis yang modern dan berkualitas. Oleh karena itu, keputusan Pemerintah Kabupaten Poso untuk segera membangun RSUD yang baru, dan itu menjadi pilihan yang yang harus dilakukan.
Kementerian Kesehatan RI juga turut merekomendasikan untuk membangun RSUD baru yang sesuai dengan standar mutu dan teknologi terkini.
Terkait dengan master plan pengembangan yang tidak terencana dengan baik dan keterbatasan lahan untuk fasilitas penting seperti gedung pelayanan cuci darah dan insinerator juga menjadi hambatan.
Pembangunan laboratorium PCR yang penting untuk pengujian COVID-19 juga belum dapat terealisasi karena belum memenuhi persyaratan teknis dan perizinan dari Kementerian Kesehatan RI.
“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan pembenahan sementara. RSUD baru dengan standar mutu dan teknologi terbaru adalah tujuan yang kita yakini mampu mengatasi tantangan yang ada,” ungkap Bupati.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Poso berencana dalam membiayai pembangunan RSUD Poso melalui pinjaman daerah pada PT. SMI sebesar Rp. 80.000.000.000,- dengan tenor 3 tahun. Keputusan ini telah mendapatkan dukungan dari DPRD Kabupaten Poso melalui Keputusan Nomor 172/14/KEP.DPRD/2022.
“Dalam proses ini, Pemerintah Kabupaten Poso menjalankan prosedur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang memerlukan pertimbangan dari beberapa kementerian terkait,” terangnya.
Hal ini menunjukkan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Poso untuk menjalankan tahapan pinjaman daerah secara transparan dan akuntabel.
Penandatanganan perjanjian ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi erat antara Pemda Poso dan PT. SMI dalam upaya meningkatkan percepatan pembangunan daerah.
Lanjutnya, Bupati Poso juga mengajak seluruh elemen dan stakeholder terkait untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan RSUD baru. Dalam rangka mewujudkan visi “Poso Sehat”, kerjasama antara Pemda Poso, PT. SMI, dan seluruh stakeholder diharapkan akan melahirkan pusat layanan kesehatan yang unggul dan mampu melayani kebutuhan kesehatan masyarakat secara lebih baik, melalui RSUD Poso yang berkualitas dan representatif.
Hadir dalam kesempatan itu KPK RI secara daring, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan RI. Bhimantara Widyajala, Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Heri Setiawan, Direktur Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Simon Saimima, Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementerian Koordinator Perekonomian RI Puji Gunawan, Direktur Regional 2 Deputi Pengembangan Regional Muhammad Roudo, Perwakilan Forkompinda Poso, Anggota DPRD Kabupaten Poso, Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Para Kepala OPD Pemda Poso serta sejumlah tokoh masyarakat, agama, dan kepala instansi vertical, perbankan, pers media cetak dan media online serta tamu undangan lainnya. ***
Editor : David Mogadi

