MORUT, DETAIL73.COM – Praka Arif, Babinsa Koramil 1311-06/BU, mengambil inisiatif penting dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Di tengah suasana santai warga yang menikmati kopi di Desa Pandauke, Kecamatan Momosalato, Kabupaten Morowali Utara, Praka Arif melaksanakan sosialisasi yang sangat berarti, Selasa (31/10/2023)
Dalam sosialisasinya, Praka Arif dengan tegas menyampaikan bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba. Ia menekankan bahwa narkoba memiliki sifat yang merusak fisik dan mental penggunanya,
Bahkan berpotensi mengakibatkan kematian. Selain itu, Praka Arif juga mengingatkan tentang kerusakan yang ditimbulkan pada jaringan otak pengguna narkoba, yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan berfikir normal dan cenderung melakukan tindakan kriminal.
“Penting bagi kita untuk menjaga putra-putri kita dari pengaruh zat berbahaya ini. Karena jika sudah terjerat, mereka akan kehilangan masa depan,” ujar Praka Arif.
Tidak hanya itu, Praka Arif juga mengajak warga untuk bersama-sama mengawasi lingkungan dari pengaruh narkoba. Jika ada indikasi penggunaan atau peredaran narkoba, ia menekankan pentingnya melaporkan ke pihak berwenang agar tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dapat diambil.
“Mari kita bersama-sama menjaga putra-putri dan lingkungan kita dari pengaruh narkoba. Tanpa keterlibatan kita semua, mustahil narkoba bisa diberantas,” pungkasnya.
Sosialisasi yang dilakukan Praka Arif mencerminkan komitmen nyata untuk melindungi generasi muda dan mencegah penyalahgunaan narkoba. Masyarakat Desa Pandauke merespons positif inisiatif yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1311-06/BU ini, dan semakin menyadari pentingnya kerja sama dalam melawan bahaya narkoba.
Praka Arif mengingatkan kepada semua pihak bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas pihak berwenang, tetapi tanggung jawab bersama masyarakat. Inisiatif seperti ini menjadi contoh yang inspiratif dalam upaya menjaga kesejahteraan dan masa depan generasi muda.(Yoksan)
Editor : David Mogadi