Petugas Gabungan Sat Pol-PP dan Bawaslu Morut, Turun Tertibkan APK di Kota Kolonodale

MORUT, DETAIL73.COM –  Petugas gabungan Sat Pol-PP dan Bawaslu menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) di seputaran kota konodale Kecamatan Petasia Kabupaten Morut yang di beckup TNI dan polisi., Selasa  (6/11/2023), pagi.

Dari pantauan media Detail 73 com, petugas mencopot APK caleg berupa baliho dan spanduk serta bendera  partai politik (Parpol) yang terpasang di jalan raya,seputaran kota kolonodale.

Tim gabungan Sat Pol-PP, dan Bawaslu memulai penertiban baliho politik di Jalan  Kota kolonade. APK yang ditertibkan diantaranya milik beberapa  caleg  yang akan maju di Pileg 2024.

Pasca penetapan DCT mulai tanggal 4 s.d 27 Tahun 2023  di harapkan baliho sudah di buka dan di amankan sebelum di lakukan penertiban dari pihak berwenang Kasat

Kasat Sat Pol-PP dan Damkar Morut Buharman Lambuli mengatakan, operasi penertiban bersama Bawaslu menyasar reklame dengan tema partai politik atau sosialisasi pengelanan calon legislatif dilakukan menindaklanjuti

,”Mari kita bersama-sama mengawal Pemilu ini berjalan dengan baik, aman dan tentram serta tetap menjaga keindahan kota dan jalan raya,” imbuhnya. (Yoksan)

Editor : David Mogadi

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page