MORUT, DETAIL73.COM – Petugas gabungan Sat Pol-PP dan Bawaslu menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) di seputaran kota konodale Kecamatan Petasia Kabupaten Morut yang di beckup TNI dan polisi., Selasa (6/11/2023), pagi.
Dari pantauan media Detail 73 com, petugas mencopot APK caleg berupa baliho dan spanduk serta bendera partai politik (Parpol) yang terpasang di jalan raya,seputaran kota kolonodale.
Tim gabungan Sat Pol-PP, dan Bawaslu memulai penertiban baliho politik di Jalan Kota kolonade. APK yang ditertibkan diantaranya milik beberapa caleg yang akan maju di Pileg 2024.
Pasca penetapan DCT mulai tanggal 4 s.d 27 Tahun 2023 di harapkan baliho sudah di buka dan di amankan sebelum di lakukan penertiban dari pihak berwenang Kasat
Kasat Sat Pol-PP dan Damkar Morut Buharman Lambuli mengatakan, operasi penertiban bersama Bawaslu menyasar reklame dengan tema partai politik atau sosialisasi pengelanan calon legislatif dilakukan menindaklanjuti
,”Mari kita bersama-sama mengawal Pemilu ini berjalan dengan baik, aman dan tentram serta tetap menjaga keindahan kota dan jalan raya,” imbuhnya. (Yoksan)
Editor : David Mogadi