Bupati Morut Turun Tangan Soal Sengketa Lahan Masyarakat dan Perusahaan

MORUT,–Masyarakat Desa Mayumba dan Gontara disarankan menempuh jalur hukum atas sengketa lahan yang masuk dalam HGU PT SPN, sementara masyarakat Desa Po’ona dan Lembobelala yang juga keberatan atas HGU PTPN bisa meminta dikeluarkan saat perpanjangan HGU nanti.

Saran tersebut dikemukakan Ardi Praptono selaku Direktur Tanaman Sawit Aneka Palma Ditjen Perkebunan Kementrian Pertanian RI saat menerima rombongan Bupati Morowali Utara di Gedung C, Senin (6/2/2024) siang.

Kehadiran Bupati Morowali Utara, Delis Djulkerson Hehi bersama Asisten 1, Camat Mori Atas, Camat Mori Utara, Kepala Desa Mayumba dan Kepala Desa Gontara serta Anggota DPRD Jhon Pehopu dalam rangka mencari solusi atas sengketa lahan masyarakat dan pihak perusahaan.

Bupati Delis dalam kesempatan tersebut berterimakasih atas penerimaan Kementrian Pertanian serta menghargai saran yang diberikan.

“Karena ini menyangkut aset negara tentu saja kita harus berhati-hati. Setelah dari Kementan kita akan mencari waktu ke Kementrian BUMN dengan persoalan yang sama,” kata Delis.

Selain itu keluhan masyarakat Po’ona dan Lembobelala yang sempat ikut dibicarakan, Asisten 1 Krispen Masu menjelaskan sesuai saran yang diberikan pihak Kementrian Pertanian akan ditindaklanjuti dalam pertemuan Panitia B sesuai kesepakatan pertemuan pada Jumat (3/2), di Kantor Bupati Morut.

“Panitia B itu nanti akan melibatkan banyak pihak sehingga saran kementrian ini menjadi masukkan bagi kita, karena pemerintah daerah juga terlibat didalamnya,” jelas Krispen yang dihubungi melalui sambungan telepon.(*)

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page