MOROWALI UTARA – Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K, S.Pd., M.Pd., mengikuti peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta peluncuran SuperApp Kementerian Hukum dan HAM secara virtual pada Rabu (08/04/2026).
Kemenkumham Sulawesi Tengah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan hukum nasional yang modern dan berbasis digital. Selain itu, agenda ini juga merangkaikan pencanangan Fasilitator Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2026.
Wabup Djira mengikuti jalannya acara dari ruang kerjanya didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Morowali Utara, Betsi A. Pombalawo, S.H.
Dalam keterangannya usai kegiatan, H. Djira K menyampaikan apresiasi tinggi terhadap terobosan yang dilakukan Kemenkumham. Menurutnya, inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Partisipasi kami dalam peluncuran SuperApp Kemenkumham dan Posbankum ini adalah wujud komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dalam mendukung program nasional. Layanan digital yang cepat, transparan, dan akuntabel akan memudahkan masyarakat di tingkat desa hingga kelurahan untuk mendapatkan bantuan hukum,” ujar Wabup Djira.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 dan misi Asta Cita ke-7 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan layanan hukum yang inklusif.
Melalui SuperApp, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan hukum hanya dalam satu platform terintegrasi. Di sisi lain, kehadiran Posbankum akan menjadi ujung tombak pelayanan langsung di tingkat kecamatan hingga desa.
“Kami juga mengedepankan pendekatan preventif melalui fasilitator P4GN berbasis desa. Tujuannya agar ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika semakin kuat,” jelas Rakhmat.
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara berharap dengan adanya platform digital dan penguatan kelembagaan hukum ini, seluruh jajaran pemerintahan di tingkat bawah dapat bersinergi. Hal ini diharapkan mampu mendorong terciptanya pembangunan hukum yang adil, tertib, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat di daerah. **”

