PALU, DETAIL73.COM – Dr.Ishak Adam,SM,MH Kuasa Hukum Bupati Tojo Unauna Mohammad Lahay,SE menjawab konfirmasi deadline-news.com Jum’at siang (18/3-2022) di Kantornya menegaskan kliennya siap menghadapi proses hukum.
“Demi kepentingan klien kami Bupati Touna Mohammad Lahay, kami siap menghadapi proses hukum terkait laporan Ibu Sitti Hajar di Polda Sulteng,”tegas pengacara kondang itu.
Namun demikian kata Mantan ketua KPU Touna dua periode itu kliennya juga siap berdamai dan meminta maaf kepada Sitti Hajar dan keluarganya.
“Bukankah agama kita mengajarkan berdamai itu lebih Indah, apalagi jika seseorang sudah menyadari kesalahannya dan dengan ikhlas dan legowo meminta maaf secara tulus. Allah SWT saja maha pemaaf masa kita hambanya tidak mau memberi maaf dan berdamai,”ujar pengacara yang jam terbangnya terbilang hebat itu.
Sebelumnya telah diberitakan, setelah dilapor ke Polda Sulteng oleh Sitti Hajar atas dugaan pengancaman pembunuhan lewat chat di whatsappnya, Bupati Tojo Unauna Mohammad Lahay,SE alias Mat Lahay minta maaf.
Mat Lahay bukan hanya minta maaf, tapi juga mengaku menyadari kesalahannya yang sangat arogan itu.
“Saya juga sadari ternyata saya sangat arogan, olehnya saya minta maaf Ummi,”ujar Mat Lahay dengan nada membujuk.
Mendengar pernyataan Mat Lahay itu, Sitti Hajar mengaku memaafkan, tapi masih sakit hati dan belum dapat melupakan perbuatan Mat Lahay.
“Iya saya maafkan bapak, tapi saya belum bisa melupakan,”kata Sitti Hajar dengan nada sedih seperti menangis.
Hal ini terungkap dalam rekaman telepone dengan durasi 10.25 detik saat Mat Lahay dan Sitti Hajar berbicara lewat telepon yang diperoleh deadline-news.com dalam investigasi di beberapa tempat Kamis siang hingga malam (17/3-2021).
Sitti Hajar diduga istri ke 4 Bupati Mat Lahay, yang menikah secara sirih, namun pada 16 Oktober 2020 Mat Lahay tega mengancam Sitti Hajar via chat di whatsappnya dan akan menghabisinya.
Dalam rekaman obrolan pertelepon itu, Bupati Mat Lahay mengaku sangat emosional, apalagi menghadapi Pilkada Touna ketika itu.
Sehingga banyak beban yang mengganjal dan emosional ditimpahkan ke Sitti Hajar. Olehnya May Lahay dengan nada bicara yang lebut membujuk sambil memanggil Ummiku sayang ke Sitti Hajar dan mengajaknya ketemuan.
“Istriku kapan bisa kita ketemu, jangan lama-lama ya, nanti hari Kamis saya ke Palu. Saya mau minta maaf ke Mama dan keluarga,”aku Mat Lahay dalam rekaman telepone itu.
Lalu Mat Lahay mempertegas lagi boleh toh saya telepon Ummi kapan-kapan saja. Kemudian Sitti Hajar menjawab nanti di WA saja.
Dalam rekaman itu Mat Lahay mengaku sudah dipanggil Penyidik Polda untuk melakukan klarifikasi. Dan Mat Lahay mengaku disarankan pihak penyidik Polda untuk meminta maaf ke Sitti Hajar.
“Pihak Polda juga menyarankan ketemu Ummi dan minta maaf, sehingga tidak usah lagi dilanjutkan persoalan di Polda. Dan pihak penyidik Polda mengaku tidak mencampuri karena urusan keluarga,”kata Mat Lahay dalam rekaman itu.
Kemudian Sitti Hajar menimpali Mat Lahay, kenapa bapak baru minta maaf dan menyadari kesalahannnya setelah di lapor di Polda.
Dengan terbata-bata, Mat Lahay menjawab lagi, tidak sejak awal sudah mau minta maaf dan menyadari bahwa dirinya sangat arogan, hanya saja baru mendapatkan nomor handpone Sitti Hajar dari seorang Kiai yang menikahkannya beberapa tahun lalu.
“Sejak awal mau menghubungi tapi baru dapat nomor dari pak Kiai,”aku Mat Lahay lagi.
Lagi-lagi Sitti Hajar menimpalinya, kenapa tidak dari dulu minta sama pak Kiai nomor saya pak, kalau memang ada niat minta maaf?
Jurus bujuk rayupun terlontar dari mulut sang Bupati Mat Lahay. Bahkan menjanjikan ke Sitti Hajar untuk rujuk kembali dan membangun biduk rumah tangga kembali setelah retak kurang lebih 2 tahun yang ditandai dengan chat bernada ancaman pembunuhan.
Mat Lahay via chatnya ke whatsapp Sitti Hajar mengaku mantan teroris dan banyak jaringan.
“Kau tau saya mantan teroris yang dipenjara 2 tahun. Dan ingat saya punya jaringan tidak sedikit,”tulisnya di chat yang diduga nomor whatsapp milik Bupati Mat Lahay yang berisi ancaman akan menghabisi Sitti Hajar dan keluarganya.
Terkait kasus chat bernada ancaman pembunuhan terhadap Sitti Hajar yang diduga dilakukan Bupati Touna Mat Lahay itu, minggu depan rencananya penyidik lakukan gelar perkara.
“Direncanakan minggu depan penyidik akan melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,”tulis Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto melalui Kompol Sugeng menjawab konfirmasi deadline-news.com Kamis pagi (17/3-2022) via chat di whatsappnya.
Sugeng membenarkan adanya laporan Sitti Hajar tetkait pengancaman pembunuhan melaliu ITE.
“Benar Polda Sulteng pernah menerima Ditreskrimsus Polda Sulteng. laporan pengaduan sdri. Siti Hajar sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/21/I/2022/SPKT/Polda Sulteng tanggal 19 Januari 2022 dengan terlapor sdr. Mohammad Lahay dalam perkara pengancaman melalui ITE,”jelas Sugeng.
Menurut Sugeng adapun perkembangannya kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng.
Sugeng menambahkan suda ada sebanyak 6 orang sudah diambil keterangannya termasuk terlapor dan ahli ITE.
Terlapor yakni Mohammad Lahay diperiksa sejak bulan Februari 2022.
“Sejak Februari 2022 terlapor diambil keterangannya,”ujar Sugeng.
Sementara itu Bupati Touna Muhammad Lahay yang dikonfirmasi berkali-kali Rabu hingga Kamis pagi (16-17/3-2022), di dua nomor whatsappnya sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. ***