Balai Bahasa Sulteng lindungi Bahasa Mori dari Dampak Sosial Pertambangan.

PALU– Wakil Bupati Morut H. Djira K yang didampingi Kadis Pendidikan Muh. Ridwan, menghadiri rapat koordinasi lintas instansi untuk perlindungan bahasa daerah di Kota Palu, Senin siang (26/2)

Rapat Koordinasi ini diselenggarakan oleh Balai Bahasa Sulawesi Tengah selama dua hari di Hotel Best Western Coco, Palu.

Kepala Balai Bahasa Sulteng Dr. Asrif, M.Hum mengatakan ada lima.bahasa daerah yang sedang dalam program penyelematan dari kepunahan adalah Kaili, Poso, Banggai, Saluan dan Mori.

Tahun 2024 ini, Balai Bahasa memasukkan bahasa Mori karena menjadi salah satu bahasa yang harus dilindungi karena dinilai terancam punah akibat dampak pertambangan.

“Balai Bahasa bekerja sama Pemkab Morut akan melaksanakan analisis mengenai dampak lingkungan budaya (Amdal Budaya) kegiatan pertambangan terhadap penggunaan bahasa daerah Mori,” kata KaBalai Bahasa.

Wabup Morut H. Djira menyambut gembira program Balai Bahasa dalam melindungi bahasa Mori dari kepunahan akibat dampak budaya yang negatif dari aktifitas pertambangan.

“Pemda sangat mendukung program perlundungan bahasa daerah ini, khususnya bahasa Mori,” ujarnya. (MCDD)

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page