Satu Lagi DPO Teroris Poso, Tewas Ditangan Satgas Madago Raya

PARIMO, DETAIL73.COM-Kembali Satuan Tugas (Satgas) operasi Madago Raya tahun 2022, menangkap mati salah satu dari empat yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana teroris, anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Provinsi Sulteng.

Diduga kuat DPO yang berhasil ditangkap oleh satgas Madago Raya, dalam kontak tembak kali ini bernama Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang asap Kabupaten Poso.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi via telepon pada Selasa (4/01) membenarkan adanya salah seorang DPO teroris Poso yang kembali tertangkap usai kontak tembak dengan Satgas Madago Raya sekitar pukul 10.00 WITA tepatnya di kawasan kaki gunung Dusun Uempada, Desa Dolago Padang, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.

Menurutnya,dari hasil kontak yang berlangsung sekitar 30 menit, dilokasi ditemukan, ditemukan salah satu korban yang sudah tewas yang diduga kuat DPO teroris Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang.

“Ya betul, sebelum ditemukan korban tewas, sempat terjadi kontak tembak antara satgas dengan DPO teroris, setelah dilakukan pengecekan diduga kuat korban tewas adalah Ahmad Panjang,” ungkap Didik.

Didik Supranoto menambahkan, tim Satgas Madago Raya masih melakukan upaya evakuasi jenazah DPO tersebut serta menyisir disekitar lokasi tempat kejadian, untuk mencari barang bukti.

Diakuinya, terkait perkembangan pihaknya masih menunggu press release dari Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi. yang rencananya akan di gelar di Mapolres Parigi Moutong.

“Memang betul korban ditemukan telah meninggal, untuk perkembangan selanjutnya, nanti nunggu dari pak Kapolda dulu, termasuk barang bukti yang berhasil diamankan,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan,belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait lokasi jumpa pers, mengingat jenazah DPO teroris masih dalam proses evakuasi yang dilakukan oleh tim Satgas Madago Raya. (*)

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page